MADURANEWS.CO, Sampang– Gerakan Pemuda Kreatif (GPK) mendatangi Perusahaan Listrik Negara Unit Layanan Pelanggan (PLN ULP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, untuk beraudiensi dan mempertanyakan janji Normalisasi Voltase Listrik di Desa Jrangoan, Kecamatan Omben.
Ketua GPK, Amrizal mengatakan kalau kedatangan pihaknya ke PLN ULP Sampang adalah untuk meminta PLN ULP Kota Bahari untuk segera melakukan pernormalisasian Voltase listrik yang ada di desa Jrangoan, yang mulai dari tahun 2020 sampai saat ini belum ada tindak lanjut dan kejelasan dari pihak PLN.
“Hal itu dibuktikan dengan keluh kesah masyarakat yang mengalami kerusakan pada alat elektronik yang dimiliki akibat ketidaknormalan listrik,” katanya, Rabu (12/07/2023).
Ia menambahkan, bahwa pernyataan untuk penambahan Voltase listrik itu tidak muncul dari permintaan masyarakat, namun pernyataan itu menurutnya muncul dari pihak PLN sendiri ditahun 2020 lalu saat melakukan silaturahmi ke salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) setempat.
“Dan pernyataan itu muncul tanpa adanya permintaan dari masyarakat. Bahkan berjanji akan segera memperbaiki. Tapi tidak ada tindak lanjut hingga sekarang” tuturnya.
Kemudian ia juga mengungkapkan kalau pihaknya sebelum melakukan Audiensi hari ini, pihaknya sudah pernah melakukan langkah secara administratif kepada PLN ULP Kota Bahari, namun sampai saat ini menurut dia belum ada tindakan yang jelas dari pihak PLN. Padahal menurut Amrizal, surat yang pihaknya kirimkan itu sudah ada tanda tangan dari Pengasuh Ponpes tempat PLN ULP Kota Bahari silaturahmi, Kepala desa Jrangoan dan juga Bupati Sampang, H.Slamet Junaidi. Ia juga mengaku kalau pihaknya saat ini sudah tidak butuh janji-janji dari PLN ULP Sampang, namun yang ia harapkan adalah langkah nyata.
“Ternyata hasil audiensi, solusinya masih sama dengan sebelumnya, harus ada penambahan travo. Tapi yang kami minta kan segera turun ke lapangan. Kalau hanya solusi, kami sudah kenyang dari dulu,” ungkapnya.
Sementara disisi lain, Manager PLN ULP Sampang, Fahriza Arif Amirullah menyampaikan kalau untuk memberikan harapan terhadap masyarakat, Ia mengaku tidak bisa. Karena menurutnya proses penindakan itu tidak berada di PLN ULP Kota Bahari, tapi ada di Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3). Lebih lanjut, Ia mengaku kalau Pihaknya dalam 2 tahun terakhir kemarin, mengenai keluh kesah masyarakat Desa Jrangoan sudah ia sampaikan kepihak Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan.
“Makanya, usulan yang sudah disampaikan di tahun 2020 maupun 2022, sudah kami sampaikan ke UP3 untuk tindak lanjut. Namun secara realisasi kami belum bisa memberikan janji apapun karena semuanya berproses,” pungkasnya. (san)