MADURANEWS.CO, Sampang- Antisipasi terhadap ancaman virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terus dilakukan. Salah satunya dengan dilakukannya pendataan dan pemantauan terhadap mobilitas orang dan penyemprotan disinfektan di sejumlah tempat dan kantor pelayanan publik, oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.
Humas Satgas Covid-19 Pemkab Sampang Djuwardi mengatakan, per tanggal 23 Maret 2020 pukul 13.00 WIB, sedikitnya 704 warga masuk dalam kategori orang dalam resiko (ODR) dan 18 orang dalam pemantauan (ODP). Mereka tersebar di 14 kecamatan se-Kabupaten Sampang.
“Kami sudah lakukan pencegahan (antisipasi) terhadap penyebaran wabah virus pandemik ini. Kami juga sudah melakukan segala sosialisasi dan penyemprotan cairan disinfektan di segala tempat,” ucapnya, Senin (23/3/2020).
Menurutnya, penyemprotan disinfektan tersebut sudah dilakukan sejak beberapa hari yang lalu di berbagai tempat keramaian dan strategis. Untuk tempat perkantoran, kata dia, penyemprotan telah dilakukan di kantor-kantor pelayanan publik, seperti di RSUD, Dispendukcapil, kantor perizinan, dan kantor pelayanan lainnya yang biasa ramai orang.
“Kemudian juga di tempat keramaian seperti pasar dan tempat terhimpunnya orang banyak. Penyemprotan ini tidak ada batasannya karena akan dilakukan berkelanjutan,” terangnya.
Ketua Bidang Kesehatan Satgas Covid-19 Asrus Sani membenarkan bahwa sebaran ODR dan ODP di Kabupaten Sampang memang mengalami peningkatan setiap harinya. Sacara teknis, jelas dia, warga masyarakat yang masuk ke dalam status ODR karena memiliki riwayat pernah perjalanan ke luar daerah Sampang, terlebih ke daerah-daerah endemik Covid-19 seperti Jakarta, Surabaya, Malang dan daerah lainnya.
Sebelumnya, data Dinkes Sampang menyatakan bahwa per 19 Maret 2020, ODR sebanyak 448 orang dan ODP sebanyak 7 orang. Kemudian, per tanggal 21 Maret, ODR meningkat menjadi 652 dan ODP 10 orang.
“Sebenarnya kondisi ODR ini, orangnya sehat. Hanya orang ini pernah melakukan perjalanan atau pernah tinggal di daerah endemik. Sedangkan ODP, orang tersebut mengalami gejala sakit, seperti batuk, pilek dan semacamnya. Sehingga orang itu dalam pemantauan. Orang itu diharapkan wajib melakukan isolasi mandiri, seperti tidak keluar rumah selama 14 hari untuk memastikan perkembangan kesehatannya, apakah orang itu tepapar Covid-19 atau tidak. Jika ada sesak napasnya agak berat, kami rujuk ke RSUD untuk dilakukan uji klinis dan rontgen,” tuturnya.
Dijelaskannya, peningkatan sebaran ODR dan ODP tersebut diketahui setelah tim Satgas Covid-19 melakukan pemeriksaan secara intensif di sejumlah kecamatan. Sementara itu, faktor iklim saat ini juga berpengaruh. Di mana kondisi fisik masyarakat di musim penghujan seperti saat ini rentan terserang berbagai gejala sakit.
“Makanya kami juga sarankan kepada masyarakat untuk benar-benar menjaga kesehatan dan kalau perlu minum vitamin. Kami juga imbau kepada masyarakat agar selalu jaga pola hidup sehat dan selalu cuci tangan dengan sabun dan menggunakam hand sanitizer. Penularan penyebaran Covid-19 akan mudah kalau kita melakukan social distancing (jaga jarak) paling tidak satu meter. Dan, memeriksakan diri jika itu memang terpaksa menghadiri perkumpulan,” ungkapnya. (vid/lum)