MADURANEWS.CO, Sampang- Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan menginstruksikan semua pengelola tempat wisata agar tutup total sedangkan untuk hotel dibatasi dengan pengawasan ketat hingga 31 Maret 2020. Itu untuk meminimalisir dan mencegah potensi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Himbauan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/108/KPTS/013/2020. Dan, masih memungkinkan adanya perubahan sesuai dengan situasi kedaruratan wabah Corona.
Yuliadi Setiawan mengatakan, himbauan tersebut berlaku dan telah disebarkan ke pengelola wisata se-Kabupaten Sampang. Di samping itu, dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga kesehatan serta membiasakan hidup sehat, seperti mencuci tangan dan menghindari keramaian.
“Iya benar mas, silahkan, langsung konfirmasi ke Disporabudpar. Yang jelas himbauan itu untuk meminimalisir penyebaran Covid-19,” katanya, Selasa (24/3/2020).
Plt Kepala Disporabudpar Kabupaten Sampang Imam Sanusi menjelaskan bahwa penutupan sementara berlaku untuk semua objek wisata, usaha rekreasi, dan hiburan. Sementara bagi hotel dan restoran tetap boleh buka, namum dilakukan pengawasan ketat. Menurut dia, sejumlah destinasi wisata yang telah dilakukan penutupan, di antaranya Pantai Lon Malang, Pantai Camplong, Hutan Kera Nepa, Waduk Klampis, Goa Lebar.
“Untuk wisata religi, seperti Ratoh Ebuh tidak ditutup karena ada peziarah. Sedangkan untuk hotel dan restoran hanya berupa imbauan untuk memperketat dalam penerimaan tamu. Dan hari ini akan ada Monev efektifitas SE (himbauan) itu. Makanya kepada pengelola hotel, kami akan meminta info tingkat penurunan hunian hotel. Penutupan ini hanya sementara, bisa juga diperpanjang mengikuti kondisi kedaruratan wabah Covid-19,” tuturnya. (vid/lum)