MADURANEWS.CO, Sampang– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa ada kemungkinan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Jrengik, Kecamatan Jrengik dilakukan Penghitungan Ulang atas hasil suara Calon Legislatif (Caleg) Kabupaten Sampang.
Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah mengatakan, bahwa kejadian yang terjadi di Rekapitulasi penghitungan hasil suara di kecamatan Jrengik bukan suatu ke kisruhan. Namun cuma keberatan atas ketidak sesuaian dari C1 salinan yang dipegang saksi dengan hasil C Plano.
Lebih lanjut, Addy mengungkapkan bahwa permasalahan itu sudah selesai pihaknya tangani setelah dirinya turun bersama satu komisioner lainnya dan juga dua komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.
“Alhamdulillah sudah ada penyelesaian dan sekarang sudah jalan kembali,” katanya, Selasa (20/02/2024).
Addy juga menuturkan kalau saksi caleg yang keberatan dengan hasil yang ada di C Plano tidak mengisi C kejadian khusus atau keberatan saksi. Karena menurut Addy mekanismenya harus mencocokkan C1 Salinan dengan hasil C Plano itu. Dan itu bisa diterima yang kemudian bisa menyelesaikan masalah.
Selain itu la mengaku kalau pihaknya juga minta pendapat dari pengawas, menyampaikan keberatan. Yang kemudian memungkinkan untuk dilakukan penghitungan ulang untuk di TPS yang bermasalah atas hasil yang dipermasalahkan.
“Jadi kalau semua opsi itu belum selesai, terakhir akan dilakukan penghitungan ulang.” tukasnya. (san)