MADURANEWS.CO, Sampang– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini akan berkurang dari jumlah saat Pemilihan Umum (Pemilu) Pileg dan Pilpres dua bulan lalu.
Pengurangan jumlah TPS tersebut dikarenakan adanya batasan maksimal pemilih pada Pilkada. Kalau pada pemilu kemarin jumlah pemilih pada setiap TPS itu masih dibawah 400 pemilih, maka sebaliknya pada pilkada 2024 ini jumlah pemilih per-TPS ada diatas 400 pemilih.
Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah mengatakan, bahwa pada pilkada tahun ini akan ada pengurangan jumlah TPS di Kabupaten Sampang. Pengurangan tersebut kurang lebih mencapai 1.322 TPS dari jumlah pada saat pemilu.
Dengan adanya pengurangan itu maka untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas secara otomatis juga akan berkurang sebanyak 11.898 orang dari 24.534 orang saat pemilu. Dan hanya tersisa sebanyak 12,636 orang.
“Untuk pemilu 2.726 TPS. Sedangkan untuk Pilkada serentak tahun 2024 ini ada 1.404 TPS,” katanya kepada maduranews, Senin (29/04/2024).
“Berkurang itu karena akumulasi kurangnya TPS. TPS berkurang maka secara otomatis KPPS akan berkurang. Kalau jumlah per-TPS tetap, yaitu 9 orang,” imbuhnya.
Kenapa itu berkurang? Menurut Addy, itu sesuai dengan regulasi ketentuan pemilih per-TPS pilkada. Kalau pemilu jumlah pemilih per-TPS maksimal 300 pemilih. Sementara untuk Pilkada di Undang-undangnya sekitar 800 pemilih. Selain itu, jumlah tersebut juga menyesuaikan dengan jumlah pemilihan. Karena kalau pemilu ada lima surat suara, sedangkan untuk Pilkada hanya ada dua surat suara. Itu juga merupakan upaya pihaknya untuk mengurangi beban kerja.
“Jadi untuk tiap TPS maksimal ada 600 pemilih, karena mungkin kalau lebih dari 600 khawatir KPPS akan kerepotan,” tukasnya. (san)