MADURANEWS.CO, Sampang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan mendatangi kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat pada Senin (02/01/2023) mendatang. Itu menyikapi adanya dugaan calon anggota PPK yang terindikasi merangkap sebagai guru penerima TPG di lingkungan Kemenag Sampang.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Sampang Taufiq Risqon mengatakan, setelah melakukan rapat Pleno hari ini, pihaknya akan mendatangi Kemenag Sampang nanti hari Senin (02/01/2023). Hal itu untuk mengkroscek apakah anggota PPK yang terindikasi sebagai penerima TPG itu Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau Honorer.
“Barusan saya sudah sidang Pleno, Senin nanti saya panggil. Kita nanti mau ke Depag,” katanya kepada maduranews, Sabtu (31/12/2022).
“Koordinasi mengenai status anak ini. Iya kan banyak, dia hanya honorer tapi dapat sertifikasi, ada P3K dapat sertifikasi, ada PNS dapat sertifikasi. Yang mana anak ini, saya mau cari ke Depag ya,” imbuhnya.
Kemudian dia menuturkan kalau nanti yang bersangkutan itu merupakan Guru Honorer maka dia harus memilih antara PPK atau TPG-nya. Namun kalau dia PNS secara dia tidak bisa di PPK dan juga jika yang bersangkutan itu merupakan P3K maka dia mau tidak mau harus keluar dari PPK.
“Kalau misalnya nanti anak yang disebutkan itu PNS berarti tidak bisa, kalau P3K dia harus keluar, kalau honorer dia sertifikasi dia harus memilih,” tegasnya.
Taufiq juga meminta kalau memang ada lagi anggota PPK yang di tetapkan pihaknya itu yang terdaftar sebagai penerima TPG, dia meminta untuk segera melaporkan dan mengirimkan nama-namanya ke dirinya. Karena menurutnya sampai saat ini hanya ada 2 orang saja nama anggota PPK yang Double Job sebagai penerima TPG.
“Sementara ini cuma 2 saja. Makanya kalau ada lagi kirim lagi ya!,” ungkapnya.
Dia juga mengaku belum tau regulasi guru TPG itu boleh apa tidak menjabat sebagai PPK. Maka dari itu, pihaknya perlu melakukan konfirmasi ke Kemenag. Apabila nanti diketahui anggota PPK itu sebagai guru honorer yang mendapatkan TPG dan Kemenag tidak mempermasalahkan maka pihaknya akan tetap melakukan pelantikan terhadap anggota PPK itu.
“Jadi, nanti saya konfirmasi ke yang punya, kalau misalnya honorer kalau yang punya tidak masalah iya tetap dilantik. Iya enggak tahu, Senin ini kan kita mau ke Kemenag ya,” tukasnya. (raf/mu)