MADURANEWS.CO, Sampang- Perbandingan jumlah guru pegawai negeri sipil (PNS) dengan jumlah lembaga sekolah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sangat jomplang. Kondisi ini bisa saja berpengaruh terhadap kualitas pendidikan di lingkungan Kemenag Sampang.
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Sampang Wahyu Hidayat mengatakan, jumlah guru yang berstatus PNS di bawah naungan Kemenag Sampang jauh dari kata ideal. Pasalnya, sampai saat ini baru ada sekitar 264 orang guru berstatus PNS. Mereka tersebar di 1.052 sekolah se-Kabupaten Sampang, mulai dari RA, MI, MTs dan MA se-Kabupaten Sampang.
“Guru PNS kita di bawah Kemenag kurang lebih ada 264-an se-Kabupaten Sampang. Kalau berdasarkan PNS belum (ideal), tapi yang PNS itu dibantu oleh guru yang non-PNS,” katanya kepada maduranews.
Menurutnya, komposisi ideal guru PNS untuk MI seharusnya minimal 8 orang, untuk MTs 5 orang, dan untuk MA 5 orang perlembaganya. Jika hitung-hitungan ideal itu dikalikan dengan jumlah sekolah yang ada di lingkungan Kemenag Sampang maka dibutuhkan ribuan guru PNS.
“Kalau kita tarik data dari MI saja, minimal perjenjang ada guru kelas, dari enam guru kelas, kepala madrasah, guru Penjas atau olahraga. Jadi, idealnya 8 (guru PNS) di MI-nya saja. (Lalu) 8 dikali (jumlah total sekolah MI) 474 sama dengan (dibutuhkan guru PNS) 3.792. Itu idealnya. Sedangkan guru yang berstatus PNS di bawah kementerian agama hanya 264 dan tidak tersebar di MI saja melainkan di semua jenjang,” jelasnya.
Wahyu menuturkan, saat ini pihaknya masih mengalami keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM). Dengan tidak adanya perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru, ribuan guru yang tercatat di aplikasi Pusat Informasi Pelayanan PTK Kemenag merupakan tenaga honorer.
“Total guru kita di aplikasi Simpatika 7.600 sekian, mulai dari MI, MTs, MA yang didominasi oleh guru non-PNS karena keterbatasan SDM di Kementerian Agama. Sekarang juga sudah tidak ada lagi rekrutmen CPNS,” tuturnya.
Disinggung adanya perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Wahyu mengaku belum berpengaruh terhadap jumlah ideal guru yang ada di lingkungan Kemenag Sampang. Sebab, untuk tahun 2021 saja hanya guru yang ada di madrasah negeri saja yang masuk ke PPPK.
“PPPK sementara untuk Kementerian Agama kita yang tau, tahun kemarin itu yang terekrut hanya guru non-PNS yang mengabdi di madrasah negeri, (seperti) MIN, MTsN dan MAN. Beliau guru non-PNS mengabdi di madrasah negeri. Jadi, kategorinya beliau PPNPN kalau yang di madrasah negeri,” ungkapnya. (raf/lum)