MADURANEWS.CO, Sampang– Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Permukiman (DLH Perkim) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap kalau pengadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah sudah bukan wewenang DLH Perkim.
Kabid Kebersihan dan Persampahan DLH Perkim Sampang, Aulia Arif mengatakan, bahwa TPA gunung Maddah hanya mampu menampung sampah masyarakat sekitar kota Bahari sampai akhir tahun 2025. Kemampuan penampungan TPA tersebut terhitung sejak tahun 2023 ini.
Hal itu bukan tanpa alasan Ia sampaikan, karena jumlah volume sampah yang masuk ke TPA gunung Maddah setiap harinya cukup besar, yaitu sekitar 20 ton. Sementara ketinggian Bronjong yang ada di TPA tersebut hanya sekitar satu meter.
“Kurang lebih sekitar 2 tahun lagi,” singkatnya kepada maduranews saat dihubungi via celulernya, Jum’at (08/12/2023).
Sementara saat disinggung langkah-langkah yang disiapkan pihaknya ketika TPA gunung Maddah itu sudah tidak mampu menampung sampah masyarakat Kota Bahari lagi, dan harus mencari serta membangun TPA baru, Arif mengaku kalau pengadaan TPA baru itu sudah bukan ranah dari pihaknya lagi, melainkan dari Dinas Pekerjaan Umum. Artinya DLH Perkim sendiri hanya punya wewenang untuk mengelola saja dari TPA tersebut.
“Sejak 2023 sudah menjadi tanggung jawab Dinas PU, DLH hanya pemakai saja,” tukasnya. (san)