Buku Tabungan dan ATM Diambil Perangkat Desa, KPM PKH di Desa Labuhan Sreseh Tak Bisa Ambil Bantuan 

MADURANEWS.CO, Sampang- Ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang tidak memegang Buku tabungan dan ATM-nya.

Salah satu KPM PKH di Dusun Tebbah yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kalau dirinya sudah lama tidak dapat mencairkan bantuan PKH yang ia dapat. Hal itu dikarenakan tabungan dan ATM-nya diambil oleh salah satu oknum yang diduga perangkat desa, yang sampai saat ini belum dikembalikan. 

Ia mengaku hanya menerima buku tabungan dan ATM yang bukan atas nama dirinya, melainkan atas nama suaminya yang notabene namanya tidak terdaftar sebagai penerima. Ia mengaku kalau saat dirinya mengikuti Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2), namanya masih terdaftar sebagai penerima aktif dari KPM PKH. 

“Punya saya itu di ambil buku tabungan dan ATM-nya, yang kemudian diganti dengan tabungan dan ATM baru yang bukan atas nama saya lagi,” katanya kepada maduranews, Ahad (02/04/2023).

Di sisi lain, Pendamping PKH Desa Labuhan, Tajul Mafachir menyampaikan, Terkait laporan KPM PKH di dusun Tebbah Timur itu emang emang benar. Laporan itu ia terima pada saat turun tugas pertama di desa labuhan, setelah dirinya baru pindah tugas ke desa labuhan, dan mengadakan P2K2 pada tanggal 17 Maret 2023 di Tebbah Timur.

Pada saat melakukan P2K2, ia mengaku kalau dirinya sudah menjelaskan ke KPM PKH yang hadir bahwa Buku tabungan dan ATM itu tidak boleh ada yang memegang, selain penerima itu sendiri. baik itu ponakan atau keluarga yang lain. Meskipun pendamping menurut Tajul, itu juga tidak boleh memegangnya. Dia juga menganjurkan kepada KPM tersebut untuk segera meminta lagi tabungan dan ATM-nya itu ke yang memegang. 

“Memang ada laporan ke saya, ketika saya tanya KSK dan ATM-nya karena laporan ke saya itu sudah lama tidak menerima bantuan PKH. Saya tanya KKS, buku tabungan rekening. Salah satu penerima bilang Saya Tidak Memegang karena ada yang mengambil,” tuturnya.

Setelah itu, ia juga mengungkapkan temuan lain dari KPM PKH di wilayah dampingannya itu yang Kode PIN ATM-nya dirubah oleh orang yang diduga juga oknum perangkat desa yang sama, tanpa sepengetahuan dari KPM. Tajul juga meminta ke KPM tersebut untuk segera meminta pin terbarunya ke orang yang membawanya. Karena menurutnya penggantian PIN tanpa sepengetahuan pemilik itu merupakan salah satu pelanggaran. 

“Terus ada juga yang melapor kalau PIN ATM-nya itu diganti tanpa sepengetahuan pemilik. Saya juga menganjurkan, untuk segera meminta ke orang yang membawanya untuk dikembalikan atau diminta PIN terbaru kepada yang pernah mengganti,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *