MADURANEWS.CO, Sampang- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dinilai kurang tepat dalam mengasumsikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiyawan mengatakan, bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bahari tahun 2023 masih perlu di rasionalisasi ulang. Hal itu menurutnya dikarenakan adanya ketidaksesuaian asumsi yang dibuat dalam APBD 2023.
Dari ketidaksesuaian tersebut, bisa dikatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sampang tahun 2023 difisit. Kedifisitan APBD tersebut kurang lebih mencapai Rp 38 miliar. Karena dari asumsi SILPA pihaknya yang Rp 138 miliar, hanya terealisasi sekitar 100 miliar saja.
Ia juga mengungkapkan kalau hal itu terjadi karena dana bagi hasil dari pemerintah pusat maupun provinsi, pihaknya asumsikan seperti tahun lalu. Namun ternyata tahun ini tidak mencapai sehingga harus dirasionalisasikan ulang.
“Iya memang kita lakukan Rasionalisasi ulang mengingat asumsi pendapatan yang kita diterima tahun ini ternyata tidak sesuai (turun),” katanya.
Yuliadi tidak percaya kalau Tim Anggaran Pendapatan Daerah dari pihaknya akan salah mengasumsikan APBD 2023 ini. Karena menurut Yuliadi, kalau mengaca pada tahun-tahun sebelumnya APBD tahun ini tidak akan mengalami penurunan. Yang ada biasanya mengalami kenaikan.
“Jadi kita kan menetapkan APBD tahun kemarin yang tahun ini, sumsinya kan tahun kemarin. Biasanya tidak pernah turun, malah bertambah biasanya,” pungkasnya. (san)