MADURANEWS.CO, Smpang– Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, muncul sebagai nama calon Pj Bupati Sampang yang akan diusulkan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Anggota Fraksi PKB DPRD Sampang, Fadol mengatakan, bahwa fraksinya dibeberapa hari lalu sempat melakukan rapat. Walaupun rapat tersebut menurut dia anggotanya belum lengkap, tapi pihaknya lebih condong ke nama Sekda Sampang untuk diajukan sebagai Pj Bupati Sampang.
“Karena dengan kriteria yang kita inginkan, bahwasanya yang harus memimpin Sampang harus sudah mengerti Sampang secara geografis, Sampang secara budaya, Sampang secara peta politik, yang ngerti itu pastinya orang lokal,” katanya, Jum’at (06/10/2023).
Ketua DPRD Sampang itu juga mengungkapkan, kalau dari tiap fraksi yang ada itu dapat mengusulkan 3 nama. Cuma nanti itu mekanismenya kalau nanti lebih dari 3, pihaknya akan melaksanakan rapat ditingkat pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi. Dan kalau sudah bisa memunculkan 3 nama, menurut Fadol itu sudah selesai ditingkat fraksi.
“Kalau itu nanti ada dinamika, kita harus voting. Kalau ini bisa selesai ditingkat pimpinan, pimpinan fraksi ya sudah selesai,” tuturnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiyawan menyampaikan, kalau dirinya belum mengetahui informasi namanya yang akan diajukan sebagai Pj Bupati Sampang oleh fraksi PKB.
Dan memang secara regulasi yang bisa diusulkan sebagai Pj Bupati itu adalah yang menjabat di eselon II seperti dirinya. Kalau kemudian PKB akan mengusulkan dirinya, iya berterimakasih dalam hal tersebut, karena ada kepercayaan pada dirinya dari PKB.
“Saya seorang ASN. ASN itu tidak boleh menolak perintah, tugas dari pimpinan. Ini sebuah kepercayaan dari PKB kepada sekda yang memenuhi syarat untuk diusulkan. Maka saya hanya bisa mengucap terimakasih dan mengapresiasi saja,” ucapnya.
Sedangkan ketika masih ada fraksi lain yang juga akan mengajukan namanya, Yuliadi tidak mempermasalahkan dan Mempersilahkan, karena dirinya tidak bisa komentar terkait hal tersebut. Menurut dia, pengajuan itu ibarat dua bundaran yang berbeda dan tidak beririsan. Karena kalau sudah kewenangan DPRD pihaknya tidak bisa apa-apa, khususnya masalah usulan Pj Bupati. Artinya, kalau dirinya disuruh intervensi ke masalah pengajuan nama Pj Bupati tidak mungkin dan menurutnya itu salah.
“Kalau itu monggo, saya juga tidak bisa komen juga. Ini ibaratnya bundaran 2 itu, ini beda dan tidak beririsan. Ketika kewenangan DPR, kami tidak bisa apa-apa, khusus masalah usulan PJ ini. Kalau saya harus intervensi kesana, iya saya salah,” ujarnya.
“Berarti saya ada ambisi namanya. Saya tidak ada. Saya ini hanya ASN yang siap menjalankan tugas dimanapun tugasnya, karena dari dulu sudah terpatri di dada saya,” lanjutnya. (san)