MADURANEWS.CO, Sampang- Kajian ulang penting dilakukan dalam Penyatuan 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP)
Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiyawan mengatakan, penyatuan 2 OPD yang ada di Pemkab Sampang, antara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih perlu dikaji lagi. Hal itu menurut dia, dikarenakan, mengingat ini saran provinsi. “Jadi pemerintah pusat aja PUPR jadi satu,” katanya.
Hanya pihaknya saja yang pemukiman, perumahan yang tidak di PUPR. Maka dari itu Ia mengaku pihaknya akan coba mengkaji lagi, dan kemungkinan akan ada perubahan ditahun-tahun berikutnya.
“Jadi bidang perumahan, pemukiman tahun kemarin kan ada di PRKP, sekarang kita satukan jadi satu dengan DLH. Tetapi nampaknya memang kita perlu lakukan kajian ulang (kaji lagi),” katanya.
Ia kemudian mengungkapkan, kalau pihaknya akan melakukan perbaikan-perbaikan lagi dari digabungkannya 2 Organisasi Perangkat Daerah itu. Selain itu, untuk saat ini 2 OPD itu sudah jalan menjadi satu dengan nama baru, yaitu Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat dan Permukiman (DLH Perkim).
“Ini sudah jalan, perkimnya sekarang sudah di DLH, DLH Perkim. Itu berikutnya akan dilakukan perbaikan-perbaikan lagi,” tukasnya. (san)