MADURANEWS.CO, Sampang- Tim Mantap dan Dinamis (Madani) Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali mengamankan 9 remaja yang sedang minum-minuman alkohol jenis arak Bali, Kamis (13/04/2023) jam 01.45 WIN di Taman Wijaya Kusuma kompleks Gedung Olahraga (GOR) Indoor Kota Bahari.
Pengamanan remaja-remaja itu bermula saat Tim bentukan Kapolres Sampang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Siswantoro yang sedang melaksanakan kegiatan patroli rutin mendatangi 9 remaja tersebut karena mencium bau alkohol saat lewat di jalan depan GOR Indoor Sampang.
Bripka M. Faizin selaku Ketua Regu Tim Madani mengataka, bahwa 11 remaja yang berumur mulai 14 tahun sampai 19 tahun itu diamankan diatas gazebo taman wijaya kusuma karena kedapatan minum minuman beralkohol jenis arak bali.
Dari pendataan awal yang dilakukan oleh pihaknya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), 9 anak tersebut mengaku minum arak bali. Setelah melakukan pendataan awal, menurut dia Timnya langsung membawa remaja-remaja itu ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sampang untuk dilakukan pembinaan.
“Sebelum dilakukan pembinaan oleh Tim Madani, para remaja tersebut diperintahkan menghubungi orang tuanya untuk menjemput mereka di Mapolres Sampang,” ucapnya.
Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro melalui Kasi Humas Inspektur Polisi Dua (Ipda) Sujianto SH membenarkan kalau Tim Madani pihaknya telah mengamankan dan memberikan pembinaan kepada 9 remaja yang masih bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Yang diamankan saat minum arak bali di gazebo utara sebelah kiri taman wijaya kusuma Sampang.
Selain itu pada waktu yang bersamaan menurut Sujianto, Tim Madani pihaknya juga membubarkan dan memerintahkan pulang 5 remaja putri yang sedang duduk-duduk di gazebo utara sebelah kanan dekat pujasera.
Setelah itu, Ia juga mengungkapkan kala orang tua kesembilan remaja yang diamankan itu datang, personil Tim Madani langsung memberikan himbauan kepada mereka untuk lebih menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di bulan ramadhan. (san)