Polres Sampang Tangani 21 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2023

MADURANEWS.CO, Sampang– Sepanjang tahun 2023 kekerasan terhadap Anak di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih cukup tinggi. Namun bila dibandingkan dengan tahun 2022 lalu, angka kekerasan terhadap anak tahun ini jauh lebih kecil.

Hal itu dapat dilihat dari Jumlah data kasus yang ada di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), dan juga Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang.

Sampai tanggal 14 desember tahun 2023, Dinsos PPPA Kabupaten Sampang mencatat kekerasan terhadap anak sebanyak 26 kasus. Jumlah 26 kasus tersebut mengalami penurunan dari tahun 2022 lalu yang sebanyak 34 kasus. 

Kepala Satreskrim Polres Sampang, Iptu Edi Eko Purnomo mengatakan, bahwa Unit PPA pihaknya sepanjang dalam kurun waktu tahun 2023 ini telah menangani sebanyak 21 kasus kekerasan terhadap anak. Sedangkan untuk penyelesaian yang dilakukan pihaknya itu sebanyak 25 kasus. Jumlah 25 kasus tersebut, 4 diantaranya adalah kasus yang terjadi ditahun 2022 lalu yang penyelesaiannya terjadi ditahun ini.

“Jumlah 25 kasus ini karena ada kasus yang tahun 2022 selesainya masuk di 2023 dengan jumlah tersangka sebanyak 21 orang,” katanya, Sabtu (30/12/2023).

Edi juga mengungkapkan, kalau sekarang ini untuk di sampang terkait dengan maraknya kekerasan terhadap anak itu menjadi konsen semua pihak. Selain itu menurut dia, permasalahan kekerasan pada anak sebenarnya itu bukan tugas dari pihaknya saja. Namun ada stakeholder lain yang seharusnya juga ikut berperan aktif.

Lebih lanjut, Edi meyakini kalau sebenarnya semua stakeholder itu sudah berperan aktif, cuma masih harus ditingkatkan lagi. Karena bagaimana pun yang semua ketahui, kekerasan terhadap anak di Kota Bahari ini sudah sangat luar biasa.

“Untuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena dalam satu kasus itu kadang terdapat banyak pelaku, namun rata-rata semua sudah terungkap. Kalau DPO kurang lebih ada 7 kalau tidak 8,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *