MADURANEWS.CO, Sampang– Dua orang pencuri sepeda motor yang biasa beraksi di Alun-alun Trunojoyo Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, telah berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor (Polres) Kota Bahari.
Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro melalui Kepala Seksi(Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Iptu Sujianto mengatakan, Bahwa polres Sampang telah melakukan upaya ungkap kasus tentang terjadinya pencurian sepeda motor. Dasar dari pengungkapan itu menurut dia dari peristiwa yang terjadi di jalan bahagia, kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang. Dimana pada saat itu telah terjadi curanmor sebuah kendaraan motor Scopy, milik korban berinisial A. Yang kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 2 orang yang berinisial S umur 21 tahun dan inisial F umur 21 tahun juga yang diduga sebagai pelaku.
“Jadi polres Sampang melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian,” katanya, Senin (17/07/2023).
Setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang yang diduga sebagai pelaku pencurian, Sujianto mengungkapkan kalau 2 orang tersebut mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. Diantaranya ialah, 2 di Alun-alun Trunojoyo Sampang, dan 1 dijalan bahagia. Selain itu ia juga menuturkan kalau saat ini pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Jadi mereka modusnya merusak kendaraan dengan menggunakan kunci T. Dari serangkaian penangkapan itu, terduga dilakukan pemeriksaan dan penyidikan,” pungkasnya. (san)