Pagu DBHCHT 2023 Capai Rp 50 M, Bagian Perekonomian: 46 Persen untuk Kesehatan

MADURANEWS.CO, Sampang– Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memastikan Pagu Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 mencapai Rp 50 miliar.

Analis kebijakan muda Bagian Perekonomian Setda Sampang, Abdi Barri mengatakan, bahwa pagu DBHCHT kota Bahari tahun ini mencapai Rp 50 miliar, dengan rincian Treasury Deposit Facility (TDF) DBHCHT sebesar Rp 3,6 miliar, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) DBHCHT sebesar Rp 8,5 miliar, dan yang terakhir DBHCHT Reguler sebesar Rp 37,9 miliar.

Sedangkan dalam pemetaan dan teknis penggunaan DBHCHT tahun ini, Ia menuturkan kalau pihaknya masih terus beracuan pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK RI) Nomor 215/PMK.27/2021. Dan tak kurang dari 20 persen pagu DBHCHT itu digunakan untuk mendanai program sebagaimana yang tercantum dalam pasal 2 bagian kesatu Prinsip Penggunaan DBHCHT. Yang akan dilaksanakan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Pertanian Kota Bahari.

“20,05 persen untuk Bidang Kesmas Non Bantuan yakni peningkatan kualitas bahan baku dan peningkatan keterampilan kerja, yang dilaksanakan oleh Disperta dan Naker,” katanya.

Kemudian Barri menambahkan, kalau selain diperuntukkan untuk program yang akan dilaksanakan oleh Disperta dan Disnaker kota Bahari, 46,01 persen dari DBHCHT itu akan digunakan untuk Bidang kesehatan yang akan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB), 4,22 persen untuk Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), dan 4,53 persen diperuntukkan untuk Penegakan hukum dan memberantas barang kena cukai ilegal yang akan dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Sedangkan untuk 25,19 persen menurut Barri akan digunakan untuk program utama Pemkab Sampang lainnya.

“Digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT di Dinsos PPPA sebesar 4.22%, dan Bidang Penegakan hukum di Satpol PP sebesar 4,53%. Serta Prioritas Daerah Laiinnya sebanyak 25,19%,” tambahnya.

Disisi lain, Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan dan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sampang, Ervien Budijatmiko menyampaikan, kalau untuk saat ini pihaknya belum mengetahui berapa persen pagu DBHCHT itu yang akan masuk ke pihaknya. Namun Ia mengungkapkan, kalau nanti dana yang bersumber dari DBHCHT yang masuk kepihaknya, Ervien mengaku kalau itu akan digunakan untuk pelatihan kerja.

“Kalau untuk alokasi persentasenya belum mengetahui, karena kalau secara global bidang perekonomian Setda yang tau,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *