MADURANEWS.CO, Sampang– Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap kalau kekerasan terhadap anak di Kota Bahari rata-rata pelakunya adalah orang terdekat.
Kabid PPPA Dinsos Sampang, Masruhah mengatakan bahwa tahun 2023 ini trennya kasus anak itu rata-rata di usia 12,13,14,15, dan 16 tahun. Dan itu di jenjang pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Untuk bagaimana pengaduan, terlapor itu karena ada kasus yang menimpa anak, keluarga korban itu memang menyampaikan ke Aparat Penegak Hukum (APH) bahwa kasus kekerasan kepada anak ini mayoritas pelaku itu bukan orang jauh. Artinya, pelaku itu orang terdekatnya.
“Karena dulu kita sebelum ada akses HP ini, pelaku itu memang banyak orang dari luar dan bukti tidak mudah sebelumnya. Tapi justru kasus-kasus yang terlapor ini, kejadiannya itu banyak dilakukan orang terdekat,” katanya, Kamis (14 /12/2023).
Masruhah mengungkapkan, masalah-masalah yang terjadi itu beda-beda. Kronologinya juga beda-beda, modusnya juga beda-beda. Jadi intinya keluarga korban itu menyampaikan bahwa kasus kekerasan yang terjadi pada anak ini, mayoritas pertama itu pelaku memang tidak punya moral. Karena waktu anak ini dicabuli, dia harusnya berpikir kalau anak ini keluarga terdekat, dan kerabatnya.
“Bagaimana harusnya anak ini dilindungi, tapi malah harus mengalami kekerasan. Jadi intinya pelaku ini orang terdekat, dan ada juga mungkin karena salah satu indikasi dari penggunaan HP, pertemanan juga anak-anak dari pacarnya, dan pacarnya modusnya juga macam-macam,” pungkasnya. (san)