MADURANEWS.CO, Sampang– Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap kalau usulan tiga nama Pj Bupati Sampang, sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris DPRD Sampang, Moh Anwari Abdullah mengatakan, bahwa usulan Pj Bupati Sampang sudah pihaknya antar ke Kemendagri pada hari kamis tanggal 30 November kemarin. Usulan Pj Bupati yang tiga nama itu, diantaranya ialah Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang Yuliadi Setiyawan, Rudi Arifiyanto, dan Laily Ulfiyah.
“Lewat aplikasi Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA) sudah, dan kami antararkan langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga sudah,” katanya, Senin (11/12/2023).
Sementara, kalau untuk pengumuman nama yang terpilih, Anwari mengaku tidak mengetahui kapan akan diumumkan. Karena menurut dia itu adalah kewenangan dari Kemendagri RI.
“Tapi yang jelas masa bupati Sampang itu per-31 Desember itu sudah berakhir masa jabatannya,” tuturnya.
Dalam waktu tersebut menurut Anwari, tidak boleh ada kekosongan walaupun hanya hitungan jam. Jadi, sekitar tanggal 31 desember itu kemungkinan sudah termasuk pelantikan.
“Tapi informasi yang saya terima, pelantikannya itu nanti jadi satu di Gubernuran bersama Pj Bupati dan walikota yang lain. Kan kami itu kan berbarengan dengan Kota Madiun, kota Probolinggo, kemudian Gubernur sendiri,” ujarnya.
Anwari juga menjelaskan kalau proses pengusulan nama Pj Bupati itu tidak harus dengan Paripurna. Karena kalau pembahasannya selesai di pimpinan DPRD, dan pimpinan fraksi itu sudah cukup. Dan tidak ada ketentuan yang mengharuskan di Paripurnakan.
“Tapi semisal tidak selesai dilevel pimpinan, dan pimpinan fraksi, baru itu prosesnya melalui Paripurna,” tukasnya. (san)