Komisi III DPRD Sampang Kecewa Kepala UPT PU Bina Marga Jatim Mangkir

MADURANEWS.CO, Sampang- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kecewa atas sikap kepala UPT Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) di Sampang. Pasalnya, yang bersangkutan mangkir dari panggilan rapat kemitraan dengan Komisi III DPRD Sampang.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Sampang Abdurrohim mengatakan, pihaknya menyayangkan sikap orang nomor satu di UPT Dinas PU Bina Marga Pemprov Jatim di Sampang yang tidak menghadiri panggilan Komisi III. “Tadi hanya diwakilkan, alasannya sedang mengikuti rapat kedinasan di Surabaya,” katanya.

Padahal, lanjut dia, dalam pemanggilan tersebut bertujuan untuk menanyakan terkait realisasi program hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (P-APBD) Pemprov Jatim tahun 2020 untuk Kabupaten Sampang yang mencapai 942 titik proyek.

“Ini kami lakukan sebagai dasar untuk melakukan pengawasan dan monitoring terkait realisasinya, agar program tersebut tepat sasaran, (tapi) nyatanya tidak dihadiri oleh dinas terkait,” ujarnya.

Oleh karena itu, Komisi III DPRD Sampang akan melayangkan surat panggilan ulang terhadap kepala UPT Dinas PU Bina Marga Pemprov Jatim di Sampang. “Kami akan mengirim surat resmi kembali untuk menghadirkan kepala UPT terkait. Sehingga dalam proses pengawasan dan monitoring dapat berjalan dengan optimal,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Pembantu UPT Dinas PU Bina Marga Pemprov Jawa Timur di Sampang Moh Haris mengaku bahwa ketidakhadirannya dalam panggilan DPRD Kabupaten Sampang dikarenakan sedang mengikuti rapat kedinasan di Pemprov Jatim.

“Bukannya tidak mau hadir, saya sedang ada rapat dinas di Surabaya untuk program kegiatan 2021,” katanya melalui jaringan seluler pribadinya.

Ditanya terkait data Pokmas, dia menuturkan bahwa data mulai dari 2019 dan 2020 reguler sudah diserahkan kepada Komisi III DPRD Sampang pada dua minggu yang lalu. Hal itu merupkan tindak lanjut dari pertemuan pertama. Tetapi, kalau data realisasi, pihaknya mengaku tidak bisa memberikan karena belum dilaksanakan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Tidak bisa berikan data sebelum NPHD, tetapi data mentahnya yang 2020 sudah saya kasih,” tambahnya. (dul/lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *