Komisi III DPRD Sampang Cium Indikasi Masalah Program BSPS

MADURANEWS.CO, Sampang- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai mencium adanya ketidakberesan dalam realisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI TA 2020 di Kabupaten Sampang. Oleh karena itu, komisi yang membidangi urusan pembangunan itu berjanji akan melakukan monitoring secara langsung.


Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sampang Abdussalam mengatakan, program yang dikucurkan pemerintah pusat dalam bentuk Padat Karya Tunai (PKT) tersebut tidak melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang. Menurutnya, Pemkab Sampang hanya dilibatkan saat survei pertama. Dan hingga saat ini tidak ada laporan tertulis dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dari program tersebut.


“Ini sama halnya mengangkangi keberadaan Pemkab Sampang, terlebih ini hanya ditangani oleh satu orang TFL,” katanya.


Dia menjelaskan, realisasi program yang dipusatkan di dua kecataman tersebut mulai ada gejala-gejala masalah. Di antaranya, sejumlah bangunan yang baru saja selesai, sudah menunjukkan tanda-tanda akan ambruk. 


Adapun anggaran untuk program tersebut, lanjut politisi Demokrat itu, adahah Rp 17,5 juta perrumah. “Rinciannya sudah jelas, Rp 15 juta untuk belanja bahan sementara  Rp 2,5 juta untuk bayar tukang. Kami mendapatkan informasi bahwa untuk daerah Banyuates ada yang tidak layak huni pasca dibangun,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya berjanji akan melakukan monitoring langsung ke bawah. “Yang jelas kami akan melakukan monitoring untuk memastikan bantuan dari pemerintah pusat itu tersampaikan,” janjinya.


Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa program BSPS tersebut merupakan program yang dibawa oleh anggota DPR RI. Maka itu, pihaknya berharap anggota wakil rakyat tersebut juga ikut serta dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan kegiatan tersebut.


“Jangan sampai terjadi manipulasi data penerima serta volume pekerjaan, karena tidak menutup kemungkinan nantinya akan terjadi pelaporan kepada aparat penegak hukum,” ungkapnya. (dul/lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *