MADURANEWS.CO, Sampang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menerima Audiensi dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sampang, Senin (01/07/2024).
Dalam audiensi yang diselenggarakan di Ruang Komisi Besar DPRD Sampang itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD, yang didampingi oleh wakil ketua II Fauzan Adima, wakil ketua III Rudi Kurniawan, Ketua Komisi I Toifun Minan, wakil ketua komisi I Ubaidillah, Anggota Komisi I Agus Husnul Yakin, anggota komisi I Moh Iqbal Fathoni, Wakil ketua komisi IV Nasafi, serta pengurus PABPDSI Sampang.
Ketua PABPDSI Sampang, Holip mengatakan, bahwa pihaknya berterimakasih kepada DPRD Sampang yang telah menerima audiensi pihaknya. Dalam audiensi tersebut ada beberapa hal yang perlu diminta penjelasan oleh pihaknya kepada DPRD Sampang terkait dengan fenomena yang terjadi di masyarakat.
“Pertama, terkait dengan Pj Kades yang menjadi suatu hal yang viral di masyarakat. Yang kedua, dimohon kepada birokrasi Kabupaten Sampang, setiap sesuatu yang melibatkan desa bisa juga melibatkan BPD langsung,” katanya.
Kemudian Holip menambahkan, karena selama ini menurut dia BPD itu tidak pernah dilibatkan dalam suatu hal yang dilakukan Pemkab Sampang yang melibatkan desa, apalagi terkait dengan masalah yang krusial terkait pergantian Pj Kades. BPD sama sekali tidak dilibatkan oleh pemerintah Kabupaten Sampang.
“Kemudian yang ketiga, terkait hal ini kami berharap cipta kondusif. Karena dengan fenomena yang ada ini, terus terang kondisi yang sudah aman, sejuk di desa dapat menimbulkan suasana yang kurang kondusif ditingkat desa,” tambahnya.
Sementara disisi lain, Ketua DPRD Sampang, Fadol menyampaikan, kalau ada beberapa hal yang diminta oleh PABPDSI, yang diantaranya meminta pertegas tugas pokok dan fungsi DPRD. Artinya, PABPDSI membawa aspirasi bahwa ada sesuatu yang salah yang dilakukan oleh eksekutif. Pihaknya diminta untuk pertegas di Kontroling.
“Cuma setelah kita bedah tadi, nanti kita bersepakat kalau kita akan memanggil tim evaluasi Pj Kades dulu,” ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
Namun untuk waktu kapan tim evaluasi Pj Kades akan dipanggil, orang nomor satu di legislatif Sampang itu mengaku akan melakukan rapat internal terlebih dulu di komisi I.
Dalam pergantian Pj Kades di Kabupaten Sampang, menurut dia bukan ada yang tidak sesuai, tapi menurut PABPDSI ada yang tidak kesesuaian dan meminta pihaknya untuk mengontrol hal tersebut. Cuma menurut versi pihaknya, itu sifatnya sesuai dengan norma. Maka dari itu pihaknya akan klarifikasi, memanggil tim evaluasi Pj Kades, dan nanti hasilnya akan pihaknya sampaikan dengan PABPDSI.
“Disampaikan dulu ke PABPDSI, apakah nanti PABPDSI akan audiensi dengan menghadirkan tim evaluasi, itu nanti kita kembalikan ke PABPDSI,” tukasnya. (san)