MADURANEWS.CO, Sampang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, meminta Badan Pusat Statistik (BPS) serempat menarik Buku Kabupaten Sampang Dalam Angka 2023 yang dipublikasikan di akhir bulan februari kemarin.
Permintaan penarikan buku tersebut bukan tanpa alasan, namun karena ada beberapa data yang dimuat di buku tersebut yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Wakil ketua DPRD Sampang, Fauzan Adima mengatakan, BPS itu harusnya lebih mematangkan koordinasi terlebih dahulu dengan OPD-OPD terkait agar tidak terjadi banyak pemahaman tentang data yang dipublikasikan itu dan tidak asal copy paste data tersebut.
Dia juga menekankan kepada BPS kota Bahari, agar tidak terjadi multi tafsir dan diluar keinginan pihak Eksekutif dan Legislatif di Sampang dengan data itu. Dirinya meminta BPS untuk segera menarik buku yang memuat data yang salah itu.
“Buku itu harus segera dicabut, dan berkoordinasi dengan BPPKAD dan Bappelitbangda. Biar yang terjadi tidak multi tafsir disesama OPD dan hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya kepada maduranews, selasa (14/03/2023).
Dia menilai kesalahan data di buku Kabupaten Sampang Dalam Angka 2023 itu adalah suatu hal yang fatal. Dan diakhir-akhir komentarnya dia kembali meminta ke BPS untuk segera meminta maaf ke publik atas kesalahan pempublikasian data salah tersebut dan Segera menarik buku itu.
Kemudian dia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil BPS dan BPPKAD untuk mensinkronkan data yang ada.
“Kami pimpinan dan turut anggota DPRD, terutama Badan Anggaran mari kita sinkronisasi itu, sesuaikan dengan BPPKAD dan Bappelitbangda yang dipimpin Sekda,” pungkasnya. (san)