MADURANEWS.CO, Sampang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menyurati bupati Sampang H Slamet Junaidi tentang akhir masa jabatan. Surat pemberitahuan tersebut merupakan bagian dari tahapan proses Pengusulan nama-nama Pj yang akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD Sampang, Fadol mengatakan, bahwa perkembangan dari proses Pj Bupati Sampang saat ini sudah ada perkembangan di dewan. Sesuai dengan surat Kemendagri, pihaknya akan berkirim surat pemberitahuan kepada bupati Sampang tengtang akhir masa jabatan.
“Kalau tidak salah itu akan kita sampaikan nanti malam,” singkatnya.
Fadol kemudian menambahkan, kalau surat pemberitahuan tersebut akan disampaikan dirinya langsung ke bupati Sampang. Karena menurut Fadol, surat itu harus disampaikan secara fisik, tidak melalui kurir, harus disampaikan langsung.
“Saya sebagai ketua DPRD akan menyampaikan secara langsung surat pemberitahuan akhir masa jabatan,” tuturnya
Selanjutnya, Fadol mengungkapkan, kalau hari senin mendatang, pihaknya akan bersurat ke fraksi-fraksi untuk memulai tahapan pengusulan nama PJ Bupati.
Menurutnya sesuai dengan skejul, tanggal 20 oktober ini pihaknya akan melaksanakan Paripurna terkait dengan 3 nama yang muncul dan yang akan diajukan sebagai PJ ke Kemendagri. Pengusulan 3 nama itu tidak wajib, namun menurut orang Nomor 1 di legislatif Sampang itu pihaknya bisa mengusulkan 3 nama.
“Kemudian nanti tanggal 24/25 kita akan berkirim surat kepada Kemendagri,” tukasnya. (san)