MADURANEWS.CO, Sampang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan mengupayakan penuntasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum selesai.
Ketua DPRD Sampang, Fadol mengakui memang ada beberapa Raperda yang memang belum pihaknya selesaikan. Dari beberapa Raperda yang saat ini belum selesai menurutnya juga merupakan Raperda prioritas. Sehingga dia dan Pihaknya akan tetap mengupayakan penyelesaian dari Raperda tersebut dalam tahun ini juga.
Ia juga mengungkapkan kenapa ada beberapa Raperda yang belum diselesaikan oleh pihaknya. Hal itu dikarenakan menurut dia pihaknya masih harus menyesuaikan dan memilah dari beberapa Raperda, mana yang lebih urgent untuk segera diselesaikan.
“Kita berupaya semua Raperda sekarang masih dalam pembahasan dan akan kita selesaikan tahun ini. Kepemudaan, disabilitas juga ada Raperda yang sudah menjadi prioritas, masih belum kita selesaikan. Kita berupaya akan kita selesaikan tahun ini,” katanya.
Selanjutnya, Fadol menambahkan, bahwasanya memang ada Raperda yang harus dikedepankan penyelesaiannya, yaitu Raperda kebudayaan dan Hak Keuangan Pimpinan dan anggota DPRD yang telah pihaknya selesaikan dan disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna yang pihaknya laksanakan pada Selasa, 28 Maret 2023 kemarin.
Ia juga menuturkan, akan tetep mengupayakan dalam tahun ini penyelesaian 4 Raperda yang saat ini belum pihaknya selesaikan. Karena menurutnya setiap tahun pihaknya memiliki 18 Raperda yang menjadi program prioritas yang perlu pihaknya bahas. Dari jumlah tersebut kata Fadol semuanya sudah dibahas dan hanya tinggal 4 Raperda itu saja yang memang belum selesai.
“Sebenarnya tidak ada kendala, cuma kemarin kita harus merubah Propemperda, ada Raperda yang lebih prioritas, itu kita kedepankan dulu,” pungkasnya. (san)