MADURANEWS.CO, Sampang– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, menyetujui penangguhan relokasi pedagang di blok C1 pasar Srimangunan ke pasar Margalela.
Hal itu dilakukan setelah pedagang yang ada di pasar Srimangunan mogok berjualan dan melakukan aksi demonstrasi bersama Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) ke Kantor Pemkab Sampang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Setempat, Kamis (24/08/2023).
Aksi demo di gedung Pemkab Sampang itu sempat diwarnai Aksi saling dorong antara Masa aksi dengan Aparat Kepolisian yang mengamankan dilokasi. Masa memaksa dan merangsek masuk ke kantor Pemkab Sampang, guna mendapatkan jawaban atas tuntutan aksi yang mereka bawa. Namun, niat mereka untuk masuk dan menduduki kantor Pemkab itu pupus setelah dihadang oleh pihak kepolisian yang mengamankan Aksi tersebut. Pihak Pemkab kemudian meminta Perwakilan masa aksi untuk berdialog di dalam gedung.
Setelah melakukan dialog dengan perwakilan masa aksi, Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang Yuliadi Setiawan menemui masa aksi di depan Kantor Pemkab dan menyampaikan, bahwa dari apa yang menjadi aspirasi sebelumnya sudah Ia sampaikan kepada bupati sampang. Kebetulan menurut dia bupati Sampang sedang ada di gedung yang agak susah sinyalnya, sehingga masih mencari sinyal dan baru bisa nyambung sekitar 5 menit kemudian.
“Jadi untuk tahapan-tahapan menuju relokasi, yang kalau sesuai SK adalah dilakukan pengundian. Maka prinsipnya yang terhormat bapak bupati Sampang, menyetujui untuk dilakukan penangguhan perelokasian,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya juga minta kepada perwakilan pedagang untuk dalam waktu yang secepat-cepatnya, pihaknya memohon agar ada perwakilan resmi hasil penunjukan nama-nama, siapa yang kedepan akan pihaknya libatkan didalam proses-proses koordinasi dan komunikasi.
“Sehingga kata-kata tadi yang diinginkan untuk duduk bareng melakukan kajian istilahnya, itu akan kami lakukan secepat-cepatnya,” tuturnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Sampang, Fauzan Adima menyampaikan, kalau Surat edaran bupati itu sudah jelas, bahwa untuk segera direlokasi itu mulai tahun 2019. Jadi kami minta kepada pemerintah daerah untuk menunda relokasi sampai ada sosialisasi yang masif kepada pedagang pasar.
“Berilah keyakinan bahwa relokasi ini akan lebih mensejahterakan pedagang,” ujarnya.
Sedangkan untuk keputusan bupati Sampang yang menyetujui penangguhan relokasi, dia menilainya itu bagus. Karena pihaknya juga meminta menunda relokasi sampai ada tim khusus yang turun menangani pedagang pasar. Sehingga semua pihak tidak ada yang dirugikan. Karena menurut dia, itu hanya kecurigaan saja yang terjadi, sehingga tidak ada kepercayaan terhadap pemerintah.
Lebih lanjut, ia mengajak semua pedagang untuk yakin, bahwa pemerintah itu akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat, tidak mungkin pemerintah itu menyengsarakan masyarakat, kalau mensejahterakan iya. Hal itu menurutnya, sebagaimana amanat Undang-undang pasal 33 ayat (3) yang mengatakan bahwa, Bumi, air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
“Tidak ada alasan dengan adanya relokasi ini akan menyengsarakan. Cuma ini kurang sosialisasi dan pemahaman terhadap Masyarakat. Jadi kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD, meminta untuk menunda relokasi itu,” tukasnya. (san)