Belum Dianggarkan, Penyusunan Perbup Disabilitas Tunggu 2025

MADURANEWS.CO, Sampang– Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku kalau selama ini kegiatan-kegiatan tentang kedisabilitasan sudah berjalan dengan baik.

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinsos PPPA Sampang, Zainal Muttaqien mengatakan, kalau didalam Perda nomor 14 tahun 2023 tentang Perlindungan Disabilitas itu pasal yang sulit jelas ada, terutama itu koordinasinya.

“Yang namanya Perda penjabarannya ke perbup itu kan pasti ada yang mudah, semi mudah, ada agak mudah,” katanya, Rabu (07/02/2024).

Yang jelas menurut Zainal Perda itu juga akan mempengaruhi anggaran. Dan pihaknya nanti mengaku anggarannya akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain, itu jelas ada tambahan.

“Tapi kalau untuk tahun ini anggaran itu sudah tidak mungkin, dan harus ditahun 2025. Tapi kan rancangan-rancangan ke perbupnya sudah ada,” tuturnya.

Menyambung Zainal, Staf bagian hukum bidang Resos Dinsos PPPA Sampang, Syariffuddin menyampaikan, bahwa waktu Perda itu dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Ia mengaku ikut dalam pembahasannya. Namun dirinya disitu tidak ikut mengajukan usulan masalah anggaran di dalam Perda tersebut. Karena itu merupakan Perda Inisiatif DPRD, dan DPRD lah menurut dia yang membuat usulan anggaran dan disetujui. 

“Kemudian di DPRD kita juga ikut dan orang yang disabilitas juga ikut semua waktu dari pembahasan itu. Secara struktur sudah kami bawa semua waktu pembahasan di DPRD. Udah selesai semua baru bagian hukum yang memang merupakan tupoksinya membawa ke Provinsi untuk di fasilitasi,” ujarnya.

Syarif menambahkan, kalau sebenarnya aggaran yang ada di dalam Perda itu tidak memberatkan terhadap Pemda Kabupaten Sampang. Asalkan Perda tersebut sudah jadi, dan kalau pihaknya memperjuangkan dianggaran sudah biasa, apalagi ini sudah ada perdanya. 

“Selain itu nanti tergantung dari tim anggaran, kan kita sudah mengajukan. Tetapi selama ini di kegiatan-kegiatan kedisabilitasan ini sudah tertangani dengan baik,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *