Polres Sampang Amankan 27 Tersangka dari 31 Kasus

MADURANEWS.CO, Sampang- Kapolres Sampang, Madura, Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Siswantoro mengatakan, dalam operasi pekat yang dilakukan oleh pihaknya dalam beberapa waktu belakangan ini telah mengungkap 31 kasus dan menangkap beberapa tersangka.

Pengungkapan dan penangkapan beberapa tersangka itu dilakukan oleh 2 satuan  yang ada di Polres Sampang. Yaitu satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dengan 14 Kasus dan Satreskoba 17 kasus. Dari jenis kasus miras, menurutnya pihaknya telah mengamankan 240 botol miras anggur merah, 180 botol arak jawa, yang total keseluruhannya mencapai  256 liter.

“Jadi kita ada ungkap kasus sebanyak 14 kasus, yang terdiri dari kasus premanisme, Prostitusi, Pornografi, perjudian, miras, dan Petasan,” katanya dalam Konferensi Pers, Kamis (30/03/2023).

Sedangkan untuk Satreskoba sendiri, Siswantoro mengungkapkan telah melakukan penangkapan terhadap 27 orang tersangka, dengan barang bukti sabu seberat 35,62 gram dari 17 kasus.

“Untuk pengungkapan kasus dari satnarkoba ada 17 kasus 5 tersangka, 22 tersangka. Kemudian untuk barang bukti sabu 35,62 gram,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *