DPRD Sampang Sidak Proyek Jalan dengan Anggaran Rp 5,5 M

MADURANEWS.CO, Sampang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pengerjaan proyek peningkatan struktur jalan Kedungdung-Bringkoning, Kamis (24/09/2020). Proyek jalan yang melintasi Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung itu menelan anggaran 5,5 milyar.

Sidak tersebut diprakarsai oleh Komisi III DPRD Kabupaten Sampang dan didampingi beberapa pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang bersama tim teknis dari kontraktor pelaksana.

Di sela-sela sidak, Anggota Komisi III DPRD Sampang Abdus salam menjelaskan bahwa pihaknya bersama rombongan ingin melakukan pemantauan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan jalan yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Sampang TA 2020 tersebut.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui dari dekat sejauh mana pelaksanaan di lapangan serta ingin memastikan apakah proyek peningkatan struktur jalan Kedungdung – Bringkoning tersebut sesuai perencanaan yang terkandung dalam RAB atau tidak. Mengingat nilai anggarannya cukup besar.

“Kami ingin semua kegiatan fisik di Sampang tahun ini berjalan baik, makanya saat sidak ini kami juga membongkar isi dokumen yang ada di RAB,” katanya.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi III DPRD Sampang Mohammad Subhan mengaku, sejauh ini pihaknya belum menemukan masalah yang berarti dalam pelaksanaan proyek tersebut. Pengerjaan proyek sudah sesuai dengan RAB. Mulai dari bahan material yang digunakan, lebar jalan hingga volume pekerjaan.

“Sejauh ini kami melihat bahwa pelaksanaan proyek ini sudah sesuai, namun kualitasnya tetap harus diperhatikan,” ujarnya.

Namun meskipun tidak ada temuan, pihaknya meminta pihak rekanan dan dinas terkait menjaga kualitas kontruksi bangunan yang kini sudah berjalan sekitar 60 persen tersebut. Apalagi, proyek ini masuk dalam program prioritas pemerintah daerah dan sangat bermanfaat untuk masyarakat.

“Masyarakat bisa ikut mengawasi proyek ini. Kalau rekanan main-main dan bekerja asal-asalan, laporkan kepada DPR atau dinas terkait,” tegasnya.

Staf Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan Dinas PUPR Kabupaten Sampang A Zahron Wiami mengatakan, sidak anggota dewan tersebut menjadi masukan bagi pelaksana proyek. Utamanya terkait dengan pengawasan dan kualitas bangunan yang harus dijaga dan diperhatikan.

Dijelaskannya, proyek tersebut merupakan kegiatan konstruksi berupa peningkatan struktur jalan dari lapen menjadi beton dengan volume sesuai hasil perencanaan sepanjang 2016 meter atau 2,16 kilometer dan lebar existing 4 meter. Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Karya Mulya Madura dengan nilai kontrak Rp 5.472.950.000. “Ada beberapa masukan yang akan kami pertimbangkan untuk kembali dianggarkan selanjutnya,” singkatnya. (dul/lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *