MADURANEWS.CO, Sampang- Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Jawa Timur wilayah Sampang, Madura, memutasi Terduga Pelaku pelecehan seksual di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sampang.
Kepala Cabdin Wilayah Kota Bahari, Ali Afandi mengatakan terduga pelaku pelecehan seksual yang dilakukan oknum Guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di SMK N 1 Sampang, sudah dimutasi ke kabupaten sebelah barat kota Bahari. Hal itu dilakukan oleh pihaknya sebagai hukuman terhadap terduga pelaku, agar terduga jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Jadi yang bersangkutan itu sekarang sudah dimutasi keluar dari kabupaten Sampang, tepatnya di kabupaten Bangkalan,” katanya.
Lebih jelasnya dia mengungkapkan secara sanksi administrasi dan pembinaan itu untuk terduga masih baik. Namun untuk 1 jenis sanksi lainnya menurutnya sudah cukup berat dengan cara memutasi Terduga ketempat yang lumayan berat dan jauh dari Perkotaan kabupaten sebelah. Sementara ini, menurutnya tidak ada sanksi lain yang diberikan pihaknya selain dari memutasinya keluar kota Bahari.
“Sanksinya hanya berbentuk itu. Jadi mutasinya ketempat yang penuh dengan perjuangan. Tapi untuk sanksi-sanksi pembinaan kita lakukan, cuma kalau sanksi administrasi baik,” ungkapnya.
Kemudian Afandi menuturkan kalau dirinya hanya menjalankan tugas seperti apa yang diarahkan oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur (Disdik Jatim) mengenai penanganan terduga. Seperti saat terduga pelaku masih ada di kantor Cabdin Wilayah Sampang, kalau pihaknya sering memberi arahan juga bimbingan terhadap pelaku agar tidak mengulangi perbuatan tidak terpujinya.
“Iya saat disini, kita memberi arahan-arahan. Jadi Dinas Pendidikan memberikan arahan seperti itu, saya tinggal melaksanakan,” pungkasnya. (raf)