MADURANEWS.CO, Sampang- Hubungan Masyarakat (Humas) Polisi Resor (Polres) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap modus Terduga pelaku Pelecehan seksual di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sampang.
Kepala Seksi Humas Polres Kota Bahari, Ipda Sujianto mengatakan modus Terduga Pelaku terhadap korban, menawarkan pengobatan tentang penyakit yang tidak diderita oleh korban yang hanya dibuat-buat oleh pelaku untuk dapat memuluskan tujuannya.
“Hasil pemeriksaan, pelaku menuduh korban mempunyai penyakit kelamin dan pelaku mengaku bisa menyembuhkannya, kemudian pelaku menawarkan untuk berobat di rumahnya,” katanya.
Dia juga mengungkapkan, hasil dari pemeriksaan pihaknya terhadap terduga pelaku yang mengaku kalau dirinya tidak melakukan perbuatan pencabulan ke siswa lelakinya. Menurutnya terduga pelaku hanya mengaku kalau dirinya hanya melakukan oral seks saja terhadap korban.
“Dalam pemeriksaan bukan sodomi tapi pelaku menyuruh korban mengeluarkan spermanya dan di oral seks, sedangkan kenyataannya korban tidak memiliki riwayat penyakit yang dituduh pelaku,” ungkapnya.
Dia kemudian menambahkan kalau saat ini korban merasa terguncang dengan perlakuan yang didapatkan dirinya dari sang Guru. Korban juga merasa minder berada di lingkungan dia tinggal.
“Peristiwa tak senonoh ini membuat korban mengalami syok dan malu terhadap lingkungannya,” tambahnya.
Selain itu, Sujianto menuturkan kalau pihaknya telah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku pada Kamis petang (16/2/2023). Hal itu dilakukan pihaknya setelah pihaknya mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan setelah diterbitkan surat ketetapan tersangka oleh pihaknya.
“Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan dikeluarkan surat penetapan tersangka kemudian polisi memanggil pelaku dan di tahan di Mapolres Sampang,” pungkasnya. (san)