MADURANEWS.CO, Sampang– Tim gabungan Polisi Sektor (Polsek) Omben dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (15/01/2024) siang berhasil mengamankan pelaku Pembunuhan S (30) warga Dusun Lor Polor, Desa Karanggayam, Kecamatan Omben.
Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Sampang, Ipda Sujianto mengatakan, bahwa penangkapan tersangka F (23) dilakukan dirumahnya yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Sampang. F merupakan perempuan yang masih satu dusun dengan korban
“Selain mengamankan tersangka pembunuhan terhadap korban S, tim gabungan juga mengamankan sebuah clurit yang digunakan F untuk menghabisi korban,” katanya.
Sujianto juga mengungkapkan, bahwa tim gabungan dari pihaknya berhasil menemukan sepasang pakaian yang dipakai tersangka saat melakukan aksi kejinya walaupun dibuang ke semak belukar di belakang rumah tersangka.
Lebih lanjut, tersangka melakukan pembunuhan aksinya terhadap korban dengan membacokkan senjata tajam jenis celurit ke arah tubuh korban dengan secara berulang-ulang.
“Kini tersangka F dan barang bukti celurit dan sepasang pakaian kini sudah berada di Mapolres Sampang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Sampang,” pungkasnya. (san)