Pemkab Bahas Kelanjutan Relokasi Pasar Srimangunan, Ini Pihak-Pihak yang Dilibatkan

MADURANEWS.CO, Sampang– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, Menggelar Rapat koordinasi dengan semua stakeholder terkait rencana relokasi pedagang di blok C1 pasar Srimangunan ke pasar Margalela, Kamis (05/10/2023).

Rapat koordinasi yang diselenggarakan di Aula Mini Kantor bupati Sampang itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Kepala Diskopindag Sampang, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sampang, Perwakilan pedagang pasar Srimangunan, Perwakilan dari Polres Sampang, Perwakilan TNI, serta tim relokasi pasar Srimangunan.

Sekda Sampang, Yuliadi Setiyawan mengatakan, bahwa bagaimana pun pengusaha dipasar Srimangunan adalah masyarakat Kabupaten Sampang. Dan rapat yang diselenggarakan pihaknya itu dalam rangka koordinasi, dan coba berdiskusi terkait rencana relokasi pasar Srimangunan ke pasar Margalela. Tujuannya adalah mencari titik temu.

“Bahwa sampai saat ini belum ada titik temu belum ada enggak masalah, kan kita berproses ini,” singkatnya.

Kemudian Ia mengungkapkan, bahwa bupati Sampang berencana merelokasi pedagang pasar Srimangunan itu sesungguhnya untuk penataan Kota. Dan menurutnya, sudah disampaikan oleh Bagian hukum bahwa disitu ada Perda peraturan tata ruang, ada peraturan Kabupaten sehat yang berupa Peraturan Bupati (Perbup). 

Lebih lanjut, memang salah satunya itu kawasan perkotaan mestinya bebas dari pasar tradisional. Hal itu menurut Yuliadi bisa dilihat di beberapa kota, bahwa sesungguhnya pasar tradisional dalam kota itu tidak ada. 

“Emang kami belum ada kajian, contoh dari non C1 dari sekian banyak disebutkan itu membelanjakan tiap hari, luar biasa. Maka inilah kita akan mencari format kembali, Kira-kira format yang paling pas seperti apa. Tidak bisa kami jawab sekarang, karena kami harus terus berkomunikasi dengan Kadang-kadang pedagang pasar, agar ada titik temu,” ungkapnya.

Terkait dengan sikap APPSI yang akan tetap menolak relokasi, dia menyampaikan kalau mereka menolak itu karena belum menemukan konsep. “Nanti kalau konsepnya ketemu, siapa bilang itu tidak mungkin? Sangat mungkin,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan kalau pihaknya punya kewajiban menjalankan regulasi yang merupakan amanahnya Perda yang harus dilaksanakan. Tetapi dalam pelaksanaannya itu butuh proses. Proses ini yang pihaknya akan perbaiki kedepan. Sehingga tidak ada lagi kecurigaan, tidak ada lagi dari pedagang pasar, bahwa nanti akan dirugikan, disengsarakan. 

“Kan sudah saya tegaskan, pak bupati tidak akan menyengsarakan siapapun, apalagi masyarakatnya sendiri, tidak akan,” tegasnya. 

Sementara Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) APPSI Sampang, Iksan Budiono menegaskan, kalau pihaknya tetap menolak adanya relokasi. Karena kalau relokasi itu hanya sebagian akan merusak tatanan pasar Srimangunan. Proses jual beli yang jelas akan hilang.

“Jadi kalau relokasi sebagian kami tetap nyatakan menolak. Kalau revitalisasi akan kami pertimbangkan. Jadi kalau revitalisasi itu adalah merubah konsep pasar keseluruhan, dan pedagangnya tetap,” ucapnya. 

Ia juga meyakini, kalau Pemda Sampang tidak bisa menjamin pasar di Srimangunan itu akan tetap hidup atau justru mati. Sedangkan yang dipindah dari blok C1 ke pasar margalela pun tidak ada jaminan akan lebih hidup dari yang di Srimangunan. Karena menurut dia, di blok C1 itu pengunjungnya dari Pedagang pasar Srimangunan sendiri, dari blok-blok yang lain.

“Sudah kami sampaikan tadi, misalnya diluar C1 itu pedagang yang lain jumlahnya 1000 pedagang. Dan setiap hari melakukan transaksi di C1 itu rata-rata kalau kita ambil 1 pedagang itu beli kebutuhan pokok di C1 itu 50 ribu/hari dikalikan 1000 itu sudah Rp 50 juta. Jadi itu yang akan hilang kalau C1 itu dipindah,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *