MADURANEWS.CO, Sampang– Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tengah mematangkan tahapan-tahapan pengajuan Pj Bupati setempat yang masa baktinya akan berakhir 31 Desember 2023.
Sekretaris DPRD Sampang Moh Anwari Abdullah mengatakan, kalau dirinya sudah memerintahkan Kepala Bagian (Kabag) Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sampang. Meskipun ada pemutasian di Kabag Perundangan, Ia mengaku kalau proses itu terus berlanjut untuk segera mempersiapkan segala sesuatunya terkait dengan tahapan usulan Pj Bupati Sampang. Termasuk pemberitahuan kepada Bupati dan Wakil Bupati Sampang terkait masa jabatannya yang akan segera berakhir.
“Insyaallah nanti sekitar bulan Oktober, itu semuanya harus sudah terproses,” katanya.
Sedangkan untuk usulan nama-nama dari setiap fraksi yang ada di DPRD Sampang, menurut Anwari sampai saat ini belum ada. Karena pihaknya masih menyiapkan terkait tahapan-tahapannya. Dan Ia mengaku kalau dirinya sudah memerintahkan bagian perundangan untuk Study Comparative, pihaknya sudah ke Pamekasan, sudah ke Bangkalan, dan sudah ke Pemprov Jatim untuk membuatkan skejulnya nanti, sehingga tidak menyalahi aturan.
Lebih lanjut, dia menuturkan kalau untuk pengajuan nama-nama Pj Bupati Sampang itu paling lambat akan diajukan pada bulan November mendatang. Karena untuk masa jabatan bupati dan wakil bupati Sampang sendiri menurutnya akan berakhir di akhir tahun 2023.
“Beliau (Bupati-Wabup Sampang, red) itu tidak ikut (Pilkada) yang September. September ini kan ada pilkada, tidak ikut yang itu. Beliau nanti ikut yang 2024 besok. Karena per 31 Desember masa baktinya habis,” tuturnya.
Jadi, baik itu pemberitahuan masa jabatan bupati dan wakil bupati, termasuk juga usulan Pj-nya sudah dipersiapkan. Dan menurut Anwari pertengahan bulan September ini semuanya sudah selesai.
“Kami ajukan ke pimpinan, baru nanti berdasarkan petunjuk beliau kita tindak lanjuti,” tukasnya. (san)