Satu Daftar PAW Anggota DPRD Sampang Belum Terlaksana, Ini Penyebabnya

MADURANEWS.CO, Sampang– Sampai akhir bulan Desember tahun 2023 ini, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa hanya tinggal satu anggota DPRD yang masih dalam pusaran Pergantian Antar Waktu (PAW).

Sekretaris DPRD Sampang, Moh Anwari Abdullah mengatakan, bahwa sampai akhir tahun 2023 ini, proses Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Sampang hanya tinggal 1 orang yang belum selesai. Satu anggota tersebut ialah Dedi Dores dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Belum selesainya Proses PAW Dedi Dores tersebut dikarenakan yang bersangkutan masih melakukan gugatan atas PAW-nya. Dan sampai saat ini belum ada kepastian dan putusan dari pengadilan terkait dengan gugatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

“Tinggal Pak Dedi Dores dari PPP yang masih menunggu putusan Pengadilan atas gugatan yang bersangkutan,” katanya kepada Maduranews saat dihubungi via celulernya, Rabu (20/12/2023).

Anwari juga mengungkapkan, bahwa proses pengajuan SK PAW Dedi Dores sebenarnya menurut dia sudah diproses dan diajukan yang pertama ke Gubernur Jatim, tepatnya bulan Februari 2023 lalu. Namun karena belum adanya putusan yang ingkrah dari pengadilan, proses PAW-nya belum bisa terlaksana.

Lebih lanjut, Anwari juga tidak bisa memastikan kapan proses PAW dari Dedi Dores itu akan bisa diparipurnakan. Artinya, menurut dia akhir tahun 2023 ini atau tahun 2024 mendatang, Anwari belum mengetahui kapan Paripurna PAW dari Dedi Dores itu bisa terlaksana.

“Maaf saya juga tidak tahu. Tapi yang jelas proses atas gugatan tersebut masih berjalan di Pengadilan,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *