MADURANEWS.CO, Sampang– Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengalami Kenaikan. Hal itu membuat Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat harus kerja ekstra.
Adanya Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pasalnya juga menjadi faktor target PAD di postur APBD Kota Bahari tahun 2024 itu naik.
Selain itu, adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang merupakan turunan dari Undang-undang nomor 1 tahun 2022 memperkuat, dan mengatur penyesuaian terkait dengan satuan harga sebagaimana diatur didalam Undang-undang tersebut.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Fadol mengatakan, bahwa memang dari awal postur APBD 2024 itu sudah bukan rencana. Karena dari awal itu masih merupakan proyeksi, dan itu memang dinamis. Selain itu, postur APBD itu terakhir menurut dia bertengger dikisaran Rp 2 triliun lebih ketika disahkan di Sidang paripurna dibeberapa hari lalu.
“Dari jumlah itu kita masih defisit sekitar Rp 36 miliar,” katanya, Rabu (30/11/2023).
Orang nomor satu di Legislatif Sampang itu juga menyampaikan, bahwa untuk mengantisipasi dan menutup defisit APBD itu, BPPKAD setempat itu harus lari untuk meningkatkan PAD.
“Andai kata BPPKAD itu memang bisa mengoptimalkan terkait PAD di Sampang, insyaallah itu dapat ditutupi,” ujarnya.
Fadol kemudian mengungkapkan, kalau melihat di postur APBD tahun 2024, target PAD itu ada peningkatan. Hal itu disebabkan karena adanya penyesuaian harga yang disesuaikan dengan Undang-undang yang baru.
“Kita kemarin membahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu memang ada penyesuaian terkait dengan satuan harga,” tukasnya. (san)