Pj Bupati Sampang Paparkan LKPj TA 2023 dalam Paripurna DPRD Sampang

MADURANEWS.CO, Sampang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Nota Penjelasan Bupati Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2023 dan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPj Bupati Tahun 2023, Kamis (28/03/2024).

Hadir dalam acara yang dilaksanakan di Grha Paripurna DPRD Sampang itu, Ketua DPRD Sampang Fadol, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, jajaran Wakil dan Anggota DPRD Sampang, Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Forkopimda Sampang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sampang, serta Camat Se-Kabupaten Sampang.

Dalam kesempatan itu Pj Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto menyampaikan Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah. Ia mengatakan, kalau penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah berbasis Visi, Misi dan program prioritas tahun anggaran 2023 secara garis besar, kinerja dari sasaran pembangunan Kabupaten Sampang menunjukkan capaian yang cukup baik.

“Indikator yang dapat menggambarkan capaian kinerja pelaksanaan pembangunan dapat dilihat dari indikator kinerja utama,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa ada sekitar 7 indikator yang menjadi gambaran pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2023 di Kota Bahari itu berjalan dengan cukup baik. Diantaranya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Persentase Penduduk Miskin, Pertumbuhan Ekonomi, Gini Rasio, Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur (IKLI), Indeks Resiko Bencana, dan Indeks Reformasi Birokrasi. 

Menurut Rudi, IPM Kabupaten Sampang tahun 2023 kemarin bertengger diangka 66,19. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 0,75 poin dari tahun sebelumnya.

“Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa kualitas SDM Kabupaten Sampang mengalami perbaikan meskipun nilainya masih relatif rendah,” ungkapnya.

Sedangkan Persentase penduduk miskin Kota Bahari dari tahun 2019 –  2023 mengalami fluktuatif. Persentase tingkat kemiskinan menurun dari 20,71 persen tahun 2019 meningkat menjadi 21,76 persen pada tahun 2023. Peningkatan persentase penduduk miskin pada tahun 2023 dikarenakan keadaan di lapangan terutama daerah tengah, yakni Tambelangan dan Kedungdung.

“Perilaku masyarakat Merokok menjadi komponen terbesar pengeluaran masyarakat Sampang, sedangkan kemiskinan dihitung berdasarkan asupan kalori. Sehingga perlu senantiasa dilakukan sosialisasi hidup sehat dengan berkolaborasi dengan tokoh masyarakat setempat,” tuturnya.

Sementara pertumbuhan ekonomi tahun 2023 mengalami perlambatan, yakni 4,54 persen. Perlambatan pertumbuhan ekonomi tersebut disebabkan oleh sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan di Kota Bahari masih menjadi sektor penting perekonomian masyarakat Sampang.

“Penurunan PDRB Pertanian, Kehutanan dan Perikanan di tahun 2023 dipengaruhi adanya fenomena El Nino yang mengakibatkan kemarau panjang, sementara pertanian masih bergantung kepada hujan,” ujarnya. 

Sama halnya persentase penduduk miskin, selama 5 tahun terakhir Gini Rasio Kota Bahari masih relatif fluktuatif. Karena pada tahun 2023 kemarin ketimpangan pendapatan penduduk mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, yakni 0,254. Angka tersebut menunjukkan bahwa pendapatan penduduk Sampang mulai beragam.

Berbeda dengan tiga indikator sebelumnya, IKLI kabupaten Sampang tahun kemarin mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu 6,99. Sementara untuk Indeks Resiko Bencana Kota Bahari mengalami penurunan 7 sebesar 97,01. Angka tersebut menunjukkan bahwa penanganan pra bencana dan pasca bencana semakin meningkat dan mampu mengurangi resiko yang ditimbulkan dari bencana.

Lebih lanjut, untuk Perkembangan Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sampang selama 2  tahun terakhir mengalami peningkatan dengan kategori B. Namun nilai dari Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Kota Bahari tahun 2023 mengalami perubahan metode penilaian. Perubahan itu dikarenakan adanya perubahan di Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB).

“Berdasarkan PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2023 pelaksanaan Reformasi Birokrasi diarahkan untuk dapat memberikan kontribusi nyata dengan melakukan penajaman pelaksanaan evaluasi yang lebih melihat hasil dan dampak dibandingkan dengan proses,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *