PAD Sampang TA 2023 Mengalami Peningkatan

MADURANEWS.CO, Sampang– Dengan target peningkatan jumlah wajib pajak dan target penerimaan pajak dari data wajib pajak yang telah terdaftar, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditahun 2023 kemarin.

Pj Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto mengatakan, bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2022 dan Perda nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023.

Realisasi pendapatan daerah tahun 2023 mencapai 101,27 persen dari yang dianggarkan semula Rp 1.993.377.310.327 terealisasi sebesar Rp 2.018.599.677.246.40. Dengan rincian, PAD yang mencapai 103,86 persen dan pendapatan transfer 100,77 persen.

“PAD yang awal dianggarkan sebesar 320.986.119.666 terealisasi sebesar Rp 333.371.252.350.40. Pendapatan Transfer dianggarkan sebesar Rp 1.672.391.190.661 terealisasi sebesar Rp 1.685.228.424.896,” katanya.

Sedangkan pendapatan daerah lainnya yang sah dianggarkan berdasarkan komposisi pendapatan daerah pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 masih didominasi oleh Pendapatan Transfer Pusat dan Provinsi.

“Proporsi sebesar 83,49 persen transfer Pusat dan Provinsi. Kemampuan keuangan daerah yang tercermin dalam PAD sebesar 16,51 persen dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 0 persen,” ungkapnya.

Meskipun secara umum struktur pendapatan daerah masih tergantung dari Pendapatan Transfer, menurut Sekretaris BRIN itu, pertumbuhan dan kontribusi PAD terhadap APBD terus menunjukkan trend peningkatan dari tahun ke tahun.

“Penggalian sumber-sumber PAD pada sektor Pajak dan Retribusi Daerah terus dilakukan, baik dengan jalan intensifikasi maupun ekstensifikasi secara selektif, sehingga tidak berpotensi menghambat akselerasi perkembangan aktivitas ekonomi. Melalui berbagai upaya intensifikasi dan ekstenfikasi, PAD tahun 2023 meningkat sebesar 81,13 persen dibandingkan PAD tahun 2022,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *