MADURANEWS.CO, Sampang- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengimbau Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur dan Disdik Sampang agar saling berkoordinasi terkait pengelolaan pendidikan. Terutama yang berkaitan dengan kualitas dan disiplin tenaga pendidik.
Imbauan tersebut menyusul maraknya kasus yang mencoreng nama baik institusi pendidikan di wilayah Kanupaten Sampang baru-baru ini. Mulai dari tertangkapnya oknum guru yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris hingga mencuatnya guru cabul di SMKN 1 Sampang.
Komisi IV juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang untuk melakukan koordinasi dalam mewujudkan tenaga pengajar dan pendidik yang berkualitas. Itu sebagai upaya untuk tidak terulangnya hal-hal yang mencoreng dunia pendidikan di Sampang.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang Aulia Rahman mengatakan, Cabang Disdik Jawa Timur wilayah Sampang dan Disdik Kabupaten Sampang merupakan satu kesatuan dalam dunia pendidikan sehingga perlu adanya koordinasi antara dua lembaga tersebut untuk menangkal hal-hal yang bisa mencoreng dunia pendidikan di Kota Bahari.
“Dengan adanya kasus saat ini yang sedang viral di dunia pendidikan Sampang. Ini adalah tamparan keras bagi dunia pendidikan, jadi dalam hal ini Kadisdik harus melaksanakan koordinasi dengan semua sekolah mulai dari SD, SMP ataupun bekerjasama dengan SMA. Benar SMA dan SMK ini tatanan Provinsi, tapi butuh koordinasi untuk menyamakan persepsi. Sekarang kan SMA dan SMK kan ada di ranahnya Cabdin (Jatim), tapi ini kan tetap dalam suatu wilayah satu kesatuan Sampang,” katanya.
Dia berharap Disdik membuat inovasi terkait keamanan dan kenyaman siswa dalam proses belajar mengajar di lingkungan pendidikan Sampang dengan melakukan sosialisasi di tingkat SD sampai SMP.
“Saya fokuskan kepada Dinas Pendidikan dulu ya, dengab SD dan SMP itu harus melaksanakan yang namanya sosialisasi terkait keamanan dalam lingkup pendidikan mulai dari SD dan SMP. Untuk apa? Keamanan,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan pentingnya Peraturan Bupati (Perbub) dalam pendidikan, yang kemudian diteruskan dengan cara sosialisasi oleh Diadik kepada para kepala sekolah dan guru di Kabupaten Sampang.
“Jadi, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan melakukan koordinasi dengan seluruh kepala sekolah, bahkan penjabaran kepada guru, termasuk nanti sanksi sesuai dengan peraturan bupati, buatkan Perbub,” ujarnya.
Menurutnya, Sekretaris Daerah (Sekda) sangat penting perannya dalam melahirkan pengajar dan tenaga pendidik yang berkualitas dengan cara berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait dengan pendidikan di Sampang, baik pusat maupun provinsi.
“Jadi dalam hal ini pemerintah daerah, ini kan motornya Sekda dan juga Bupati dalam urusan pendidikan maupun urusan OPD-OPD ataupun kemitraannya, baik itu provinsi maupun pusat yang ada di Kabupaten Sampang. Pentingnya sekretaris daerah dalam melakukan koordinasi, himbauan, untuk apa? Untuk menjaga kualitas pengajar dan juga pendidik. Ini kan tidak ada sama sekali, setelah terjadi problem baru,” ungkapnya. (raf/lum)