FPI Datangi Kantor DPRD Sampang, Wadul soal Maksiat Ramadhan Ini

MADURANEWS.CO, Sampang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (04 /04/2024) menerima Audiensi dari Front Persaudaraan Islam (FPI) yang menyampaikan adanya kesenian daol yang diisi oleh tarian-tarian wanita yang senonoh dan diluar isi kesenian daol semestinya. 

Hadir dalam Audiensi tersebut, Ketua DPRD Sampang Fadol, Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang Yuliadi Setiyawan, Wakil ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, anggota DPRD Sampang Agus Husnul Yakin, dan Iwan Efendi. 

Ketua FPI Sampang, Habib Abdurrahman Mengatakan, bahwa kedatangan pihaknya ke DPRD itu guna menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dengan musik daol yang sempat viral dan disitu ada tarian perempuannya. Dan Ia mengaku kalau pihaknya juga monitoring kelokasi, ternyata memang tidak ada perempuan, tetapi tetap tidak boleh ada kegiatan daol disitu.

“Namun daol yang dimaksud bukan daol asli, tetapi sudah di modernisasi menjadi house musik. Yang menjadi perhatian kami dan atensi para alim ulama untuk tidak dilakukan kegiatan serupa dimalam minggu yang akan datang, juga di tempat – tempat yang lain,” katanya.

Ia juga mengungkapkan kalau tanggapan DPRD sendiri sangat baik terkait dengan apa yang pihaknya sampaikan. Selain itu, dia juga menegaskan kalau pihaknya bukan anti kesenian, melainkan anti kemaksiatan. Karena di kegiatan daol yang pihaknya maksud itu ada kemaksiatan.

“Pesan moral kepada kami anak-anak muda yang lalai pada bulan ramadhan. Yang semestinya khusuk dan hudhuk berdiam dibulan ramadhan. Setidaknya diamlah untuk tidak melakukan kemaksiatan. Di suatu sisi mereka tidak melakukan jalur ibadah, tetapi melakukan hal-hal yang diluar jalur syariah,” tuturnya. 

Sementara anggota DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin menyampaikan, kalau apa yang pihaknya terima dari FPI hari ini akan ditindak lanjuti dengan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. 

“Sehingga apa yang kami terima hari ini atau disampaikan, itu akan kami koordinasikan dengan Bangkesbangpol, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dan Dinas Sosial (Dinsos),” ujarnya. 

Sedangkan Sekda Sampang, Yuliadi Setiyawan menuturkan, kalau setahu dirinya kegiatan daol yang dimaksud dalam audiensi itu tidak ada izin. Karena kegiatan tersebut sempat terjadi juga di bulan ramadhan sebelumnya. Namun untuk tahun lalu menurutnya sudah pihaknya ingatkan. Sedangkan untuk yang sekarang ini dirinya mengaku akan berkoordinasi dengan polres, karena kegiatan itu mengganggu ketertiban umum dan tidak ada izinnya. Menurut dia nantinya itu akan dilarang.

“Yang sekarang itupun sudah sempat saya sampaikan ke Satpol-PP kalau itu tidak ada izin dan emang momentumnya apa? Tidak ada. Harusnya kalau seperti itu ada izin, apalagi itu melebihi batas syariat islam, tari-tarian dan sebagainya. Yang jelas setelah ini akan kami bahas di internal kami, dan instansi terkait (Polres),” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *