DPRD Sampang Bakal Sahkan 4 Raperda, Termasuk Raperda APBD 2024

MADURANEWS.CO, Sampang– Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berencana mengesahkan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam waktu dekat ini.

Dari 4 Raperda yang direncanakan disahkan itu, saat ini masih ada 3 Raperda yang masih menunggu persetujuan pimpinan DPRD Kabupaten Sampang untuk dapat disahkan menjadi Perda. 

Sekretaris DPRD Sampang, Moh. Anwari Abdullah melalui Kepala Bagian (Kabag) Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sampang, Ach Taufik mengatakan, bahwa pada tanggal 27 November 2023 mendatang DPRD Sampang akan mengesahkan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2024. Selain Perda APBD tahun 2024 yang akan disahkan, pada saat itu juga ada rencana untuk mengesahkan tiga Raperda lainnya. 

“Ada 3 Raperda, yaitu Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan, yang kedua Raperda Penyelenggaraan Perparkiran, dan yang ketiga Raperda Disabilitas,” katanya kepada maduranews, Rabu (22/11/2023).

Namun menurut Taufik, dari beberapa Raperda itu saat ini masih ada Raperda yang harus dapat persetujuan dari pimpinan DPRD terlebih dulu. Karena menurut dia, pihaknya hanya merencanakan untuk Pengesahan Raperda itu pada tanggal 27 November. Artinya, kalau dari beberapa Raperda yang perlu persetujuan itu nanti disetujui oleh pimpinan DPRD, maka itu akan menjadi bagian dari yang akan diparipurnakan pada tanggal 27 November tersebut. 

“Kita kan kalau Setwan itu hanya memfasilitasi yang menentukan nanti dari pimpinan. Cuma yang kita siapkan untuk pengesahannya, selain dari Raperda APBD itu, juga tiga Raperda tadi itu,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *