MADURANEWS.CO, Sampang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-20 dengan agenda utama Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sampang yang ke-399, Jum’at (23/12/2023). Dalam Paripurna Istimewa itu juga diagendakan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sampang terhadap 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Pengesahan Raperda Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Turut hadir dalam acara yang menggunakan bahasa Madura sebagai bahasa pengantar itu, Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Ketua DPRD Sampang Fadol bersama jajaran wakil ketua dan sejumlah anggota DPRD Sampang, dan jajaran Forkopimda.
Sebelum sidang dibuka, acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Sampang Hebat Bermartabat, dan pembacaan do’a. Dilanjutkan dengan pembacaan presensi oleh Sekretaris DPRD Sampang Moh Anwari Abdullah.
“Dari 45 anggota DPRD Sampang, yang hadir sebanyak 34 orang, tidak hadir 11 orang dengan keterangan 5 orang sakit dan izin 6 orang,” katanya.
“Dengan anggota yang hadir sudah memenuhi kuorum maka dengan itu Rapat Paripurna dapat dimulai,” imbuhnya.
Selanjutnya, Ketua DPRD Fadol membuka sidang Paripurna dengan bacaan Basmalah dan ketukan palu satu kali. “Sudah memenuhi syarat untuk memulai Rapat Paripurna maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna yang ke-20 dan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Sampang yang ke-399, yang kemudian akan diteruskan Laporan Bapemperda terhadap 7 Raperda dan Pengesahan Raperda BPD, secara resmi saya buka,” kata Fadol menggunakan bahasa Madura halus.
Politisi PKB itu kemudian mempersilahkan juru bicara Bapemperda untuk menyampaikan laporannya terhadap 7 Raperda. “Kepada ketua Bapemperda atau yang mewakili dipersilahkan menyampaikan laporannya,” ucapnya. Tampak Agus Husnul Yakin yang menyampaikan laporan Bapemperda DPRD Sampang.
Setelah itu, Fadol mempersilahkan Bupati Sampang H Slamet Junaidi untuk menyampaikan tentang Hari Jadi Kabupaten Sampang dan tanggapan terhadap laporan Bapemperda DPRD Sampang.
“Saya sendiri dan juga mewakili Pemerintah Kabupaten Sampang mengucapkan banyak terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sampang yang telah menyelesaikan peraturan daerah yang akan segera digunakan,” ucap H Slamet Junaidi.
Sebelum rapat ditutup, Fadol mempersilahkan Bupati Sampang dan Pimpinan DPRD Sampang untuk melakukan penandatanganan bersama terhadap berita acara pengesahan Raperda BPD.
Setelah itu, rapat Paripurna Istimewa tersebut ditutup dan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Sampang, yang kemudian dilanjutkan makan bersama Bupati Sampang, Wakil Bupati Sampang, pimpinan dan semua anggota DPRD Sampang, jajaran Forkopimda dan semua kepala OPD yang hadir. (raf/lum)