MADURANEWS.CO, Sampang– Berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dedi Dores, oleh Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih belum lengkap dan terpending.
Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Sampang, Revelino Diaz Steny mengatakan, kalau pihaknya tidak terlalu mengetahui masalah proses PAW Dedi Dores. Hal itu menurutnya merupakan urusan rumah tangga partai politik daripada Dedi Dores.
“Terkait Dedi Dores, kami tidak mengikuti karena itu kaitannya internal partai, gugatan di Pengadilan. Cuma kami mendapatkan informasi dari bagian hukum kami (Kabag Hukum), mungkin gugatan itu sudah di cabut,” katanya.
Diaz mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu salinan daripada putusan pengadilan masalah Dedi Dores tersebut. Karena untuk berkas yang lain menurutnya sudah lama masuk ke Pihaknya. Apabila putusan pengadilan itu bisa Pihaknya terima, maka menurut Diaz, pihaknya bisa memproses PAW tersebut.
“Sebenarnya kalau berkas Dedi Dores ini sebelumnya sudah masuk, cuma karena aturan itu belum ada surat Putusan dari Pengadilan yang sifatnya Ingkrah, jadi dengan otomatis terpending sampai putusan pengadilan itu ada,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, bahwa berkas yang ada di Pihaknya, saat ini masih ditarik kembali. Hal itu dikarenakan ada berkas yang harus di perbarui. Setelah berkas tersebut diperbaharui, menurutnya itu harus diajukan kembali.
Selain itu, Diaz menyampaikan kalau pihaknya masih menunggu kelanjutan masalah PAW Dedi Dores tersebut, mau dilanjutkan atau tidak. Karena sampai saat ini Dewan Pengurus Cabang partai dari Dedi Dores belum jelas sikapnya.
“Setelah surat Ingkrah itu ada, tinggal DPC, kami menunggu prosesnya mau dilanjut atau tidak. Kalau proses mau dilanjut kami akan proses lebih lanjut. Cuma dari beberapa hari yang lalu sudah ditarik suratnya, dan mau diajukan ulang. Karena memang ada berkas yang harus diperbarui,” pungkasnya. (san)