MADURANEWS.CO, Sampang- Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih menunggu hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang TA 2020. Namun, hingga saat ini evaluasi itu belum turun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).
Ketua DPRD Sampang Fadol mengatakan, keterlambatan tahapan evaluasi Gubernur Jatim terhadap dokumen Perubahan APBD tahun 2020 tersebut akan berdampak terhadap proses tanggapan dari Banggar DPRD Kabupaten Sampang.
Dikatakannya, untuk mengetahui proses evaluasi tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Biro Hukum dan Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov Jatim.
“Beberapa waktu yang lalu, kami sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum dan Bappeda Provinsi Jawa timur, ternyata keterlambatan itu juga terjadi pada sebagian besar kabupaten, karena ini momennya hampir bersamaan. Yang jelas tahapan pengesahan dari eksekutif dan legislatif sudah dilakukan dalam paripurna, tinggal menunggu hasil evaluasi Gubernur itu saja,” katanya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan bahwa setelah hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Timur turun maka tahapan selanjutnya adalah pembahasan di tingkat Banggar DPRD Kabupaten Sampang.
“Dari hasil pembahasan tingkat Banggar ini maka kami akan menyampaikan tanggapan terkait poin-poin yang terkandung dalam hasil evaluasi Perubahan APBD itu,” ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya mengaku telah melakukan rapat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sampang mengingat waktu realisasi program kegiatan yang bersumber dari Perubahan APBD tersebut sudah memasuki triwulan keempat.
“Dari hasil koordinasi nyatanya sejumlah kegiatan sudah dipersiapkan sembari menunggu hasil evaluasi,” tegasnya.
Dengan persiapan yang matang, pihaknya berharap program kegiatan dari perubahan APBD 2020 bisa terlaksana dengan baik.
“Kami berharap program kegiatan dari Perubahan APBD ini sesuai ketentuan dan tidak melebihi batas waktu yang ditentukan,” harapnya. (dul/lum)