Dijatah Waktu 3 Hari, Dewan-TAPD Harus Kerja Maraton Bahas Raperda Perubahan APBD 2023

MADURANEWS.CO, Sampang– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa pihaknya harus kerja maraton dalam penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. 

Ketua DPRD Sampang, Fadol mengatakan, bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebelum sampai ke penandatanganan antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten Sampang, itu masih harus pembahasan ditingkat komisi terlebih dahulu.

“Untuk APBD ini masih pembahasan ditingkat komisi pembahasan tentang Raperda APBD -nya. Setelah dengan komisi nanti dengan banggar dan TAPD yang nanti  itu pengesahan,” jelasnya, Selasa (19/09/2023).

Orang nomor satu di DPRD Kabupaten Sampang itu juga mengungkapkan kalau waktu pembahasan ditingkat komisi itu hanya selama 3 hari, dan 3 hari itu menurutnya cukup. Karena menurut Fadol pembahasan di komisi itu tidak hanya dilakukan oleh pihak DPRD saja, namun juga dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan rekan kerja masing-masing komisi. Artinya, komisi I itu nanti dengan pemerintahan, Komisi II dengan bagian ekonomi, Komisi III itu dengan PU. 

Dengan waktu yang cukup singkat itu, Fadol menegaskan kalau waktu tersebut akan mencukupi untuk pembahasan Raperda perubahan APBD tersebut. Namun, tentunya itu harus dengan konsekuensi kerja maraton, artinya harus sampai malem.

“Nanti dengan banggar finalisasinya dengan TAPD dan nanti kita Paripurna,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *