MADURANEWS.CO, Sampang– Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, meminta agar Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat untuk segera bergerak cepat dalam mengurus kepesertaan masyarakat Sampang yang terhapus dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Anggota Fraksi PPP DPRD Sampang, Moh Iqbal Fathoni mengatakan, bahwa kurang lebih ada 9000 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Sampang yang terhapus keanggotaannya dari PBI JKN. Ia menilai kalau Rapat Paripurna hari ini adalah momen yang tepat untuk menyampaikan agar Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bisa bergerak cepat dalam permasalahan tersebut.
“Karena kita sudah pernah 151.000 terhapus dan tidak diurus sama sekali. 9000 itu mungkin kecil, tapi ini berkaitan dengan UHC di Kabupaten Sampang,” katanya saat sidang Paripurna, Rabu (27/09/2023).
Dia menilai, jika perlu masing-masing dinas, baik Dispendukcapil, dinsos, DPMD, ataupun Camat untuk segera melihat dari 9000 itu sampai kapan, di kecamatan mana saja, dan desa mana saja. Sehingga nantinya dapat terselesaikan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan diimput kembali. Sehingga 9000 itu tidak dihapus. Artinya, dari Dinas sosial perlu adanya sinergi dengan DPMD dan Kecamatan terkait dengan 9000 masyarakat Sampang yang terhapus di PBI JKN itu biar bisa dikembalikan kepesertaannya di PBI JKN.
“Jadi kami berharap ini bergerak cepat di pertemuan-pertemuan selanjutnya,” tukasnya. (san)