MADURANEWS.CO, Sampang- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan angkat bicara terkait bahu jalan raya yang longsor di Kecamatan Pangarengan.
Yuliadi meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang agar saling berkoordinasi agar perbaikan jalan longsor tersebut bisa segera terlaksana.
Menurutnya, dua OPD itu yang mempunyai wewenang untuk memperbaiki jalan longsor tersebut. BPBD bertanggungjawab untuk membuat perencanaan sedangkan DPUPR merealisasikan dalam pelaksanaannya.
“Kalau longsor itu terkait dengan BPBD prosesnya, karena di sana kalau bencana alam harus sana. Nanti kalau perencanaan dan pelaksanaan pengerjaannya ada di PUPR. Yang pasti sudah ditindak lanjuti, hanya sampe di mana saya tidak tau,” ucapnya.
Ditanya soal urgensi, dia menilai perbaikan jalan longsor di Pangarengan tersebut sangat urgen untuk segera diperbaiki untuk menghindari kecelakaan dan hal-hal lain yang membahayakan pengguna jalan.
“Iya urgen dong, tapi sementara ini bisa dilewati dan itu kan juga sudah diantisipasi oleh kawan-kawan Dishub dan Polantas. Kan ada rambu-rambu atau apalah dan yang penting kan tidak putus gak bisa lewat,” katanya.
“Kalau aku pikir perencanaan itu sudah selesai itu, pasti sudah diproses perencanaannya karena itu memang darurat. Tapi kembali lagi kalau pekerjaan tergantung opsi anggaran APBD. Kemungkinannya bisa dua; bisa melalui anggaran murni APBD atau bisa melalui bantuan bencana yang ada di BNPB pusat, atau bisa jadi diintervensi kementerian PUPR atau provinsi,” tuturnya. (c2/lum)