Ini Kata Kepala SDN Madulang 2 Terkait Perkembangan Penyelesaian Sengketa Lahan

MADURANEWS.CO, Sampang– Upaya penyelesaian permasalahan tanah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Madulang 2, kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, oleh tim Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sampang masih belum membuahkan hasil.

Kepala SDN Madulang 2, M.Fadiluddin Thohir mengatakan, kalau permasalahan sengketa tanah di sekolah yang ia pimpin masih belum menemukan kejelasan penyelesaiannya. Menurutnya meskipun sudah 3 kali pemkab melakukan Rapat Koordinasi Sengketa Lahan Tanah UPTD SDN Madulang 2 Kecamatan Omben, dengan melibatkan 14 pihak terkait, mulai dari Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintah Daerah dan Kesra Setda sampang, kepala BPPKAD Sampang, Kepala dinas pendidikan Sampang, Kepala DPUPR Sampang, kepala bagian hukum Setda Sampang, camat Omben, Kapolsek Omben, Danramil Omben, Korbiddikcam Omben, Kepala UPTD SDN Madulang 2 kecamatan Omben, Komite sekolah, Pj.Kades Madulang, dan H.Yaqub selaku pengklaim kepemilikan lahan tanah

“Sampai saat ini belum ada kejelasan penyelesaian masalah lahan disini mas. Untuk pertemuan sudah dilakukan sebanyak 3 kali. Namun masih belum menemukan titik terang,”  katanya kepada maduranews, Kamis (15/06/2023).

Kemudian Fadiluddin mengungkapkan, bahwa warga yang mengklaim pemilik tanah yang ditempati SDN Madulang 2, sempat menunjukkan SPPT sebagai bukti kepada semua peserta rapat saat rapat kedua. Dan untuk rapat ke 3, menurutnya tidak ada pembahasan yang mendalam terkait lahan di sekolahnya.

Sedangkan menurut Fadiluddin, pihak pemkab hanya mengklaim saja kalau tanah yang ditempati SDN Madulang 2 adalah aset daerah, dan tanpa bukti pendukung. Yang menyebabkan dari keluarga pengklaim mempertanyakan bukti kepada Sekda Sampang.

“Bukti kepemilikan dari H.Yaqub ditunjukkan sama orangnya di rapat bersama orang-orang Pemkab. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah, dan di Moderatori oleh Kepala Disdik,” ungkapnya.

“Dari Pemkab saat rapat hanya bisa bilang kalau lahan di SDN 2 Madulang adalah milik Pemkab tanpa menunjukkan bukti. Hal itu dipertanyakan sama H.Yaqub dan anak-anaknya, karena mereka belum pernah merasa menjual tanah tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, orang nomor 1 di SDN Madulang 2 itu menuturkan kalau permasalahan sengketa lahan yang ada di sekolahnya tidak mempengaruhi terhadap orang tua yang mendaftarkan anaknya ke SDN Madulang 2. Karena menurutnya sekolahnya menawarkan kualitas terhadap siswanya, sehingga permasalahan yang ada tidak berpengaruh terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 ini.

“Permasalahan lahan sendiri tidak berpengaruh terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Karena Sampai kemarin, kurang lebih ada 17-18 anak yang sudah mendaftar ke SDN 2 Madulang,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *