MADURANEWS.CO, Sampang– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Memiliki peluang Besar menjadi Pj Bupati Sampang yang masa jabatannya akan berakhir di bulan desember 2023 mendatang.
Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Sampang, Revelino Diaz Steny mengatakan, bahwa masa Jabatan Bupati Kabupaten Sampang itu akan berakhir pada Bulan Desember mendatang. Dan yang bisa mengisi jabatan bupati Sampang yang kosong itu nantinya adalah Pegawai Negeri yang ekselonnya Pejabat Tinggi Pratama. Sedangkan di Kota Bahari yang ekselonnya Pejabat Tinggi Pratama itu hanya 1 orang, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda).
Menurut Diaz, aturan Pj Bupati/Wali kota itu harus Pejabat Tinggi Pratama sudah tercantum di Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3/1773/SJ, tertanggal 27 Maret 2023 lalu dengan perihal usul nama calon pejabat Bupati/Wali kota. Dalam surat Kemendagri itu dijelaskan bahwa nama calon penjabat yang diusulkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus Pejabat Tinggi Pratama.
“Kalau di Sampang Pejabat Tingginya itu cuma sekda. Kabupaten hanya bisa mengusulkan, 1 Sekda, bisa mengajukan 1 lagi dari kepala dinas Provinsi atau kepala dinas yang ekselonnya Pejabat Tinggi Pratama, dan juga dari kementerian,” katanya kepada maduranews, Kamis (22/06/2023).
Sedangkan Masalah nama yang mau diajukan menjadi Pejabat Bupati Kota Bahari yang dari Provinsi dan Pusat, Diaz belum bisa menjawab. Karena menurut dia, pihaknya hanya Fasilitator saja dalam pengajuan PJ Bupati Sampang. Sedangkan yang memiliki wewenang untuk mengajukan PJ itu adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Kalau rasanya sudah ranahnya DPRD. Mulai dari Tabulasi, penggodokannya semua dari dewan. Karena bagian pemerintahan hanya memfasilitasi Saya terkait pengusulannya nanti juga dari dewan, siapa saja yang mau diajukan menjadi PJ Bupati,” tuturnya.
Diaz kemudian juga mengungkapkan, bahwa dari 9 nama yang diajukan oleh Kabupaten, Provinsi dan Pusat mengenai PJ Bupati Kota Bahari, penentuan akhir cocok tidak cocoknya orang yang diajukan, itu nanti ada di Presiden.
Lebih lanjut, Diaz Menegaskan kalau pihaknya tidak bisa memberikan pernyataan yang pantas tidaknya menjadi PJ Bupati itu siapa. Tapi menurutnya, kalau melihat pernyataan dari kementerian kemarin, itu kemungkinan yang Menjabat sebagai PJ Bupati Sampang adalah Sekretaris Daerah. Hal itu untuk menjaga Kondusifitas wilayah.
“Kalau dari Kemendagri kemarin waktu rapat dengan Kepala Bagian Pemerintah se-Jawa Timur, itu pertimbangannya nanti Kondusifitas. Pasti yang diambil kalau Kabupaten atau kota itu tidak rawan konflik, itu biasanya di-Pj-kan ke Sekda. Tapi kembali lagi nanti dari pertimbangan presiden penentunya,” pungkasnya. (san)