Dana Desa, DAK, dan DAU Mengalami Kenaikan dalam APBD Sampang 2024

MADURANEWS.CO, Sampang– Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur, berharap pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 betul-betul bisa difokuskan pada program Prioritas yang bisa bermanfaat bagi Masyarakat Kota Bahari.

Harapan orang nomor satu di Kabupaten Sampang itu, disampaikan ketika Ia menyampaikan Jawaban dirinya terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2024 di Ruang Graha Paripurna DPRD Sampang, Kamis (26/10/2023).

Bupati Sampang, H Slamet Junaidi mengatakan, bahwa berdasarkan gambaran umum alokasi pagu definitif pendapatan tahun mendatang tidak jauh berbeda dengan tahun sekarang. Artinya, pendapatan yang di dapatkan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang tidak jauh lebih baik dari tahun ini.

Lebih lanjut, dari pendapatan tersebut hanya sebagian saja yang mengalami kenaikan, yang diantaranya adalah Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, dan Dana Desa (DD).

“Pendapatan Transfer Pemerintah Kabupaten Sampang Tahun 2024 tidak lebih baik dari tahun sebelumnya,” katanya.

Pria yang akrab disapa Aba Idi itu, juga mengungkapkan Rincian pendapatan transfer Pemkab Sampang tahun 2024. Adapun Rincian tersebut adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan Dana Bagi Hasil Pajak/ Bukan Pajak belum termasuk DBHCT Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 43.196.491.000.00, turun sekitar Rp 5,8 milyar rupiah dari pendapatan tahun 2023.

2. Pendapatan Dana Alokasi Umum Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 836.970.369.000.00, naik sekitar 27,3 milyar rupiah dari pendapatan tahun 2023. Kenaikan pendapatan DAU ini termasuk untuk pendanaan kenaikan gaji sebesar 8 persen.

3. Pendapatan Dana Alokasi Khusus (fisik) ditetapkan sebesar Rp 73.519.150.000.00, turun sekitar Rp 11,9 milyar rupiah dari pendapatan tahun 2023.

4. Pendapatan Dana Alokasi Khusus (Non Fisik) Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 306.523.969.000.00, naik sekitar 2 milyar dari pendapatan tahun 2023;

5. Dana Desa tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 229.620.654.000.00, naik sekitar 5,5 milyar dari pendapatan tahun 2023.

Dengan memperhatikan penetapan alokasi pagu definitif pendapatan dana transfer tahun 2024 sebagaimana tersebut di atas, Aba Idi berharap APBD itu bisa tepat sasaran dalam penggunaannya. Artinya, bisa digunakan terhadap hal-hal yang memang berguna dan bermanfaat terhadap kepentingan masyarakat Kota Bahari.

“Kami berharap pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2024 benar-benar difokuskan pada program kegiatan prioritas yang bermanfaat untuk masyarakat dan untuk pendanaan pemilihan legislatif dan pemilihan umum Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *