MADURANEWS.CO, Sampang- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang akan melakukan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA 2022. Formasi-formasi yang bakal diisi meliputi sektor pendidikan hingga tenaga kesehatan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang Arief Lukman Hidayat mengatakan, pihaknya dalam bulan November ini akan melakukan perekrutan PPPK sebagaimana Surat Edaran Nomor: 810/4807/434.303/2022. Pendaftaran dan penyeleksian dimulai dari sejak pengumuman dikeluarkan yaitu tanggal 31 Oktober sampai dengan 31 Maret tahun 2023.
“Iya mas, sebagaimana pengumuman yang telah dikeluarkan tanggal 31 Oktober 2022,” singkatnya.
Dia mengungkapkan bahwa pihaknya akan merekrut sedikitnya 316 tenaga kontrak yang terdiri dari tiga formasi. Yakni formasi pendidikan, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.
“Untuk total formasi sebanyak 316. Terdiri dari 186 dari formasi pendidikan 79 dari formasi tenaga kesehatan dan 51 formasi tenaga teknis,” ungkapnya.
Arif berharap, 186 formasi di bidang pendidikan tersebut dapat terpenuhi sebagaimana yang diharapkan. “Ya, semua formasi guru. Semoga formasi 186 ini terpenuhi dan terisi semua,” harapnya.
Saat ditanya mengenai kurang idealnya jumlah guru PNS di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sampang, Arief mengaku kalau itu bukan kewenangannya dan merupakan wewenang dari pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Kalau guru SMA dan SMK bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten, tapi kewenangan Pemerintah Provinsi,” tuturnya. (raf/lum)